Wagub Babel Hadiri Rakor FKUB Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah, Selasa (18/4/2018) pagi, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, mengusung tema “Peningkatan Peran dan Fungsi FKUB dalam rangka menjaga Harmoni Kebangsaan untuk Suksesnya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Persiapan Pemilu Tahun 2019”, itu dibuka Menko Polhukam Wiranto.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI, Jaksa Agung RI, Ketua MUI, dan 6 Ketua Majelis Umum Agama Pusat, Wakil Gubernur se-Indonesia, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, dan Kepala FKUB Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menko Polhukam dalam arahannya mengatakan, kerukunan bangsa syarat mutlak membangun bangsa. Kenapa harus rukun? Karena kata dia, founding fathers membentuk negara ada tujuannya, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan bersatu, dijelaskan Menko Polhukam, ada semangat dan energi bersama membangun bangsa ini. “Perbedaan harus memperkuat satu sama lain, yang dituangkan dalam bhineka tunggal ika. Leluhur sudah berpesan dalam pepatah bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Banyak negara hancur dan runtuh karena internalnya tercerai berai,” ungkap Menko Polhukam.

Kondisi terkini, disebutkan Wiranto, banyak orang Indonesia yang tidak tahu siapa dirinya, tidak tahu bahwa negaranya kuat. Dimana kepercayaan publik terhadap perintah tertinggi, peringkat 2 tujuan investasi setelah Filipina.

Mendagri dalam kesempatan sama mengatakan, Kepala Daerah dan OPD tidak lengkap sebagai sebagai pemerintah daerah, harus melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, ada kepolisian, kejaksaan, TNI itulah Pemerintah Daerah.

“Pemerindah daerah harus menjamin kebebasan beragama. Kolom agama dibedakan dengan aliran kepercayaan berbeda, walau hak kewajiban sama. Ormas keagamaan yang mengawasinya adalah kejaksaan, dan FKUB sampai kecamatan yang di pimpin oleh agama mayoritas harus saling menghormati,” ujar Mendagri.

Menteri Agama menjelaskan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan majemuk. FKUB tingkat urgensinya tinggi, apalagi menjelang Pesta Demokrasi 2018 dan 2019, ragam persepsi dan opini dikontestasikan dalam ruang publik.

“Tokoh agama di daerah harus menjadi patron yang dihormati. Mari jadikan agama jembatan menuju kesejahteraan bersama. Jangan jadikan agama membangun tembok tebal yang mensekat-sekat. Jangan bawa-bawa agama dalam politik. Jangan mengeksplorasi agama dalam pemahaman luar untuk kepentingan politik dan pragmatis,” kata Menteri Agama.

Sementara, Ketua MUI Ma’ruf Amin mengharap, untuk menyelesaikan konflik agama bahkan konflik Pilkada diselesaikan oleh FKUB di Provinsi, Kabupaten dan Kota. Diharapkan FKUB dibentuk berdasarkan Undang- Undang, karena perannya besar. “Membangun kerukunan tidak mudah dan murah, anggaran kerukunan ditetapkan dalam APBD dan APBN,” ujar Ketua MUI.

Terpisah, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menyampai apresiasi atas undangan Kementerian Dalam Negeri berkenaan dengan Peningkatan Peran dan Fungsi FKUB dalam rangka menjaga Harmoni Kebangsaan ini.

Kata Wagub, momen Rakor ini, Pemerintah Daerah dan FKUB baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota harus bersatu dan berkomitmen menjaga keutuhan NKRI.

Selain itu, ditambahkan Wagub, Pemerintah Daerah bersama FKUB harus melakukan deteksi dini terhadap gerakan-gerakan yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti terorisme dan radikalisme. “Hingga saat ini, berbagai cara dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk pelemahan NKRI,” terang Wagub.

Disela-sela pembukaan Rakor itu, Wagub Abdul Fatah juga didaulat menyerahkan Plakat dari Kementerian Dalam Negeri kepada Perwakilan Umat Budha Indonesia yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *