Ungkap Tujuh Kasus, Polres Babar Gelar Konferensi Pers 

Babar, Seputarbabel.com – Menindaklanjuti tentang maraknya tingkat tindak pidana khusus di Bangka Barat (Babar) terkait Ilegal mining, Perjudian, narkoba, dan Penyalagunaan BBM yang saat ini, Polres Babar lakukan giat Konferensi Pers,

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo S.IK saat dan didamping juga pejabat utama Polres Babar, di Mapolres Babar Sabtu 27/8/22,

Dikatakan AKBP Catur Prasetiyo terkait tindak pidana yang terjadi dari tanggal 17-27 agustus 2022, Polres Babar telah mengungkap 7 kasus tindak kriminal,

 

” Terkait perjudian ada Tiga LP,  Yang pertama di kecamatan Tempilang, dan Dua diantaranya di kecamatan Jebust, Dengan Tersangka yang ada Enam orang serta barang bukti sitaan kurang lebih senilai 3.399000  (Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan untuk pasal yang dikenakan pasal 303 KUHP,” Ungkap AKBP Catur

Lebih lanjut Perwira Melati Dua itu mengatakan, Untuk kasus Ilegal Mining LP di Bukit Menumbing Muntok, Dengan  tersangka 2 (Dua) orang, untuk barang bukti ada sekira 15Kg dan beberapa alat yang digunakan untuk menambang secara Ilegal.

” Untuk pasal tersangka dikenakan pasal 89 ayat (1), pasal 17 ayat (1) ,UUD No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” Sambungnya

Ia juga mengatakan untuk penyalahgunaan Migas ada satu LP yaitu di Jebus dengan tersangka 1 (Satu) orang beserta barang bukti Tujuh Jerigen bahan bakar Solar dan yang lain nya, dan dikenakan pasal 55 UUD No 11 tahun 2020 tentang perubahan UU tahun 2021 tentang Minyak Gas dan Bumi.

Dan untuk kasus Narkoba satu LP di daerah Jebus, dan satu LP di muntok, dengan total tersangka Tiga oraang, barang bukti sabu-sabu seberat 9,76grm. Dan dikenakan pasal 114 (sub) 112 UU No 35 tahun 2009 yaitu UU tentang Narkotika,” Sambung Kapolres

AKBP Catur Prasetiyo juga menghimbau terkait BBM untuk warga Bangka Barat khususnya. Jangan panik tentang adanya kenaikan BBM, Polres Babar telah mensosialisasikan tentang peraturan pembagian secara teratur yang berhak, dan tentang penyelewengan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM,” tegas Kapolres Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *