TI Rajok Kawasan Ampui Di Tertibkan

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Sejumlah ibu-ibu bersama anak-anaknya yang tinggal di Kawasan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang mendatangi Polres Pangkalpinang, Selasa (30/5/2017) siang.

Kedatangan rombongan sekitar delapan ibu-ibu ini ternyata ingin menyampaikan keluh kesahnya terkait aktivitas Tambang Ilegal (TI) di dekat kawasan rumahnya tersebut.

Para ibu-ibu ini langsung di terima oleh Kabag Ops, Kompol Raspandi bersama KBO Intelkam serta Reskrim dan jajarannya di ruang Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang.

“Kalau jauh kita tidak masalah, ini sudah 10 meter, kita juga paham orang mau cari makan, tetapi tidak begini,” ujar satu perwakilan ibu-ibu, Ros yang juga tinggal tidak jauh dari kawasan TI Ilegal ini.
Menurutnya, kawasan yang menjadi tempat tambang ini sekarang sudah melewati batas garis yang telah di pagari.
“Sudah lama aktivitas ini dan 1×24 jam bekerjanya, sudah sering juga kami melapor, imbasnya dari suara berisik sampai asap hitam itu mengganggu kesehatan,” tambahnya.

Mendapatkan laporan dari ibu-ibu yang berasal dari Kawasan Ampui Pangkalbalam Pangkalpinang, Kepolisian Resor Pangkalpinang langsung mengambil tindakan tegas kepada aktivitas Tambang Ilegal (TI) di Kawasan Ampui Pangkalbalam, Selasa (30/5/2017) siang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi langsung memimpin penertiban yang telah membuat keresahan para ibu-ibu ini.

Sesampainya di lokasi penertiban, ditemukan beberapa ponton serta penambangnya yang sedang melakukan aktifitasnya.‎

“Kita amankan beberapa orang yang masih melakukan aktivitas tambangnya saat kita tiba, langsung kita hentikan dan amankan bersama barang buktinya,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko Alfred S.‎
Selain itu, sejumlah peralatan tambang yang sulit dibawa sebagai barang bukti, dihancurkan oleh Kepolisian agar tidak dapat digunakan lagi.(F12/4wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *