Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Setelah kunjungan ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan melakukan pengawasan terhadap perekrutan CPNS di Pemprov Babel. Bahkan berencana membuka pos pengaduan terhadap proses perekrutan CPNS nantinya.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Heliyana mengatakan itu Kamis (7/11/2019) siang di ruangannya. Sehingga apabila ada kendala serta dugaan praktik tidak sesuai dengan prosedur penerimaan CPNS. Komisi I akan siap menerima laporan dan keluhan masyarakat, guna diverifikasi kebenarannya dan ditindaklanjuti. “Saya akan buatkan, kalau ada hal – hal terkait pengaduan silakan datang ke Komisi I. Saya yakin kawan anggota juga akan terbuka soal ini,” ungkapnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Babel, diminta agar melakukan perekrutan secara profesional. Mengingat pentingnya proses tersebut dilakukan, sehingga panitia penerimaan CPNS harus harus melakukan sesuai kriteria, tata cara dan formasi. “Saya yakin dengan dengan sistem yang ada saat ini, rekrutmen nanti tidak akan ada cela (titipan) lagi,” sambung Heliyana.
Dalam proses perekrutan CPNS di Pemprov Babel. Mereka sepakat agar menghasilkan para aparatur yang berkualitas. Sehingga nantinya mampu menjadi birokrasi yang handal dalam mendorong peningkatan perekonomian. “Kita ingin mendapatkan ASN yang berkualitas caranya dari perekrutan ini bagaiman mendapat ASN yang tanggung,” harap Heliyana.
Pada kesempatan itu disampaikan pula oleh Heliyana, jika semua anggota Komisi I di Kemenpan RB saat kunjungan. Juga mempertanyakan, soal prioritas putra daerah agar dapat terakomodir. “Hanya saja sayangnya syaratnya tidak bisa dirubah secara nasional sama, yakni warga negara Indonesia. Itu berlaku di seluruh Indonesia, jadi tidak bisa. Semua kawan – kawan komisi I kemarin (saat kunjungan ke Kemenpan RB) juga menanyakan hal itu,” jawabnya.