Penulis : Hendry.
BELITUNG, Seputarbabel.Com- 9 (sembilan) Partai politik dari Dapil I dan II, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, datangi Kantor Bawaslu Tanjungpandan, Selasa (23/4/2019) siang.
Kedatangan 9 (sembilan) Parpol untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan penghitungan suara yang terjadi oleh PPK.
Adapun pelapor, dari 9 (sembilan) calek asal Dapil I dan II dari Partai, PKB, PBB, GOLKAR, GERINDRA, PAN, BERKARYA, PPP, PERIDO, PSI.
Mereka menyebutkan, beberapa indikasi kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan pihak penyelenggara Pemilu ini seperti menguntungkan salah satu caleg maupun Parpol.
Ada 5 poin dugaan sikap yang di tandatangani 9 (sembilan) Parpol, yang menyatakan seperti adanya kecurangan yang terjadi, sehingga mereka melaporkan ke Bawaslu.
Dugaan kecurangan ini meliputi intimidasi kepada pemilih, penggelembungan suara, menolak hasil penghitungan suara yang saat ini dilakukan PPK, meminta proses penghitungan suara di tingkat PPK dihentikan.
Selain itu mereka juga meminta kepada instansi terkait dalam hal ini pihak, Gakkumdu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk melakukan fungsinya dan mengusut tuntas terhadap dugaan pelanggaran suara ditingkat KPPS sampai ke aktor dibelakangnya.
Juga terhadap penemuan pelanggaran kampanye yang sudah dilaporkan sebelumnya kepada pihak berwajib, Bawaslu Kabupaten Belitung-red.
Pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur masih ada dan masif, Sembilan partai ini meminta dilakukan proses pemilu ulang khusus DPRD tingkat II di semua Dapil Kabupaten Belitung.
Terakhir, parpol-parpol tersebut akan melakukan laporan tindak pidana pemilu, gugatan Hukum dan mengawal laporan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan ke Bawaslu, terkait pelaksanaan, peserta, team kampanye pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran pemilu.
Salah satu Perwakilan dari Partai PPP Saryadi saat di jumpai awak media Seputarbabel.Com mengatakan. Kita ada ketidak kurang puasan terhadap panwaslu mulai dari proses awal kampanye sampai dengan selesai.
“Mereka tidak bisa menemukan indikasi kecurangan Money Politik dan masyarakatpun susah untuk di ajak membuktikan kalau mereka benar atau tidaknya menerima Uang.
Lanjut, kita termasuk peserta pemilu menyangkan hal-hal seperti itu, yang hari ini beda dengan masa lalu,” jelasnya.
“Sampai saya berindikasikan, seandainya makhluk yang bukan manusia, tertulis di situ (kursi-red) di kasih uang kemudian ada orang yang bagi-bagi, maka jadilah kursi itu Anggota DPRD,” Ucap Suryadi yang mengibaratkan sebuah kursi bisa menjadi Anggota DPRD ketika ada Uang.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, gimana Demokrasi kita.
Harapan kita terhadap Panwas harus ada tindakan nyata, berkaitan laporan kita sepeti pengelembungan suara, money politik dan kita berharap panwas harus segera ambil tindakan,” pinta Suryadi, salah satu Perwakilan dari Partai PPP yang menyatakan sikap dan membuat laporan ke Bawaslu.