Bangka,Seputarbabel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Taupik Koriyanto yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Dapil Merawang Mendo Barat laksanakan kegiatan Reses di Kantor Desa Kimak Kecamatan Merawang, Jum’at (12/3/2021).
Dalam Kegiatan Reses tersebut, dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Suharto, Sekretaris DPC Kabupaten Bangka dan Kades Kimak Mustopa, Ketua BPD Desa Kimak mang Bungul dan anggota BPD, serta perwakilan Karang Taruna dan tokoh masyarakat Warga Desa Kimak.
Reses yang dilakukan di Desa kimak ini untuk mendengar aspirasi masyarakat untuk dapat disampaikan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait
” Pemkab Bangka jangan tutup mata terkait adanya usulan dari masyarakat, baik itu usulan melalui Musrembang Desa, Lanjut Musrembang Kecamatan dan Melalui Reses ini artinya kalau dari Musrembang Kecamatan sampai Pemkab tidak terakomodir, berarti ini ada masalah apalagi Reses ” ujar Anggota DPRD kabupaten Bangka Taupik Koriyanto
Taupik juga menambahkan kalau hasil usulan dari kegiatan Reses ini tidak dapat diakomodir yang menjadi korbannya adalah masyarakat, masyarakat berkali-kali mengusulkan terhadap Infrastruktur dan lainnya, ternyata Pemkab Bangka tidak peka terhadap hal itu.
Dalam menginginkan hasil Reses Anggota Dewan ini dapat terakomodir, baik melalui APBD perubahan, ataupun melalui induk APBD 2022, karena berdasarkan pengalaman selama ini persentase realisasi sangat kecil, hanya 2 persen saja hasil Reses tersebut diakomodir Pemkab Bangka melalui ABPD.
Taupik meminta kepada kepala Daerah melalui OPD masing-masing harus peka terhadap hasil Reses yang dilakukan nya untuk mendengar aspirasi masyarakat terhadap hasil Reses DPRD Kabupaten Bangka untuk diakomodir dan direalisasikan.
“Jangan sampai apa yang masyarakat usulkan, masyarakat yang tidak menikmati apa yang mereka ajukan, melalui kegiatan Reses ini agar masyarakat dapat menikmati apa yang mereka ajukan ” tutup Taupik koriyanto














