SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Tambang Timah Ilegal merusakan kawasan hutan lindung pantai di desa wisata kreatif terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Aktivitas tambang ilegal itu kabarnya dijaga, yang diduga merupakan oknum apparat. Pihak Desa Terong pun dinilai hanya tutup mata sehingga aktivitas tersebut terus beoperasi melakukan pengrusakan kawasan hutan itu tanpa adanya hambatan berarti.
Plh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPLH) Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah membenarkan bahwa ada aktivitas tambang timah ilegal di perhutanan sosial dan bahkan sudah pernah dilakukan penertihan bersama pihak desa dan aparat desa terong.
Menurutnya, aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin, sehingga harus dilakukan penertiban sebagai langkah awal.
Dikatakannya, kawasan tersebut sudah memiliki izin dari Kementerian Kehutanan untuk dikelola menjadi perhutanan sosial untuk desa wisata.
“Akhirnya kita minta kepada pihak desa untuk segera mengangkat barang-barang dari aktivitas tambang illegal itu dalam waktu yang singkat ini,” kata Dedy Ilhamsyah kepada media ini, Rabu, 7 Januari 2026.
Hanya saja langkah yang dilakukan untuk menyelamatkan perhutanan sosial itu tidak diindahkan oleh para penambang, sehingga dalam waktu dekat KPHL Belantu Mendanau akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas pengrusakan hutan itu.
“Dari saya akan menindak tegas, nanti saya akan konfirmasi. Jadi mau siang atau malam kita akan tindak tegas,” katanya.
Kata Dedy, penindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan destinasi wisata yang sudah berjalan, bahkan sudah mendapatkan penghargaan sebagai desa Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) terbaik di Indoenesia oleh oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Siapa pun di lapangan yang punya kekuatan untuk melakukan kegiatan ilegal, jelas kita tidak akan mentolerir dan informasi ini akan segera di tindak lanjuti,” katanya.
Apalagi aktifitas itu sudah merambah luas kawasan hutan lindung. Tindakan itu jelas akan merusak hutan mangrove yang sudah lama dijaga untuk desa wisata.
“Masyarakat terong harusnya kompak menjaga lingkungan, bukan malah merusak. Kepada siapa pun sebaiknya tidak perlu ragu untuk melaporkan,” kata Dedy.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa hanya berdalil untuk mencari makan, karena bukan hanya masyarakat tambang yang perlu mencari makan, masyarakat nelayan dan pelaku wisata juga butuh kehidupan.
“Kita tidak bisa mengatakan demi perut. Semua orang butuh makan, tapi caranya harus sesuai dengan peraturan. Teman-teman wisata juga butuh makan, kalau wisanya sudah rusak akan mencerminkan perilaku yang tidak baik di wisata terong, justru akan merusak citra desa itu sendiri,” katanya.
“Desa wisata itu dibuat bukan untuk dirusak, tapi untuk menjaga dan melestarikan lingkugan dengan mengikuti regulasi. Jangan sampai hanya karna segelintir orang bisa berdampak kepada orang banyak,” tambahnya.
Jika memang tidak bisa peringatkan secara baik-baik, maka pihaknya akan melakukan proases lanjutan sebagi tindakan yang lebih tegas.
“Kami tidak akan memberi waktu lagi karena sudah diperingatkan berkali-kali, jadi itu resiko mereka,” katanya. (SeputarBabel.com/Arya)














