SEPUTARBABEL, PANGKALPINANG — Tim seleksi (Timsel) anggota KPID periode 2018-2021 telah menyerahkan nama-nama calon anggota komisioner ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya 21 nama calon komisioner tersebut akan mengikuti fit and proper test.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPID periode 2018-2021 Subardi menjelaskan, 21 nama tersebut terdiri dari 17 orang hasil uji kompetensi berdasarkan rangking. Sebelumnya ada 35 peserta mengikuti uji kompetensi yang digelar tanggal 9 Mei lalu.
Lebih jauh ia menjelaskan, sedangkan empat orang lainnya merupakan anggota KPID periode 2014-2017 yang kembali mengajukan diri. Sejumlah orang tersebut akan melaju ke tahap fit and proper test.
“Sesuai jadwal, hari ini (Kamis 31/5) kita menyerahkan nama-nama calon anggota komisioner ke dewan. Kemudian dewan akan melakukan fit and proper test,” kata Subardi kepada babelprov.go.id, Kamis (31/5/2018).
Penentuan rangking 21 nama rekomendasi timsel ke DPRD mempertimbangkan hasil rapat koordinasi timsel dengan Komisi I DPRD Babel. Setelah nama diserahkan ke dewan, kemudian tahapan seleksi berikutnya menjadi kewenangan dewan.
Sedangkan untuk calon petahana yang mengajukan diri kembali, kata Subardi, sudah dijelaskan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 1/P/KPI/7/2014 pasal 22 ayat 8 yang menyatakan berhak mengikuti fit and proper test.
Untuk 17 nama yang masuk rangking tertinggi belum pernah menjadi anggota KPID periode sebelumnya. Penentuan rangking ini dengan porsi 60 persen psikotes dan 40 persen pengetahuan dasar kepenyiaran.
“21 nama itu akan diumumkan DPRD pada awal Juni 2018. Masyarakat bisa memberi masukan kepada DPRD tentang nama-nama yang diumumkan nantinya. Apakah yang bersangkutan patut menjadi anggota KPID Babel periode 2018-2021,” papar Subardi. (**)