Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari dapil VI Babel, H Muhtar Motong langsung merespon terkait materi jumpa pers Pemprov Babel kemarin. Ini lantaran narasi rumah dinas Wakil Gubernur (Rumdin Wagub), tidak dianggarkan biaya operasional dan perawatan. Apalagi sepertinya Pemprov Babel mendeskriditkan keperluan Wagub Babel terkait pengadaan mobiller rumdin Wagu.
Muhtar mengaku miris melihat kondisi yang terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan tata kelola pemerintahan di Pemprov Babel buruk. “Bukan soal temuan LHP Inspektorat atau tidak ada dalam kontrak maupun SPK. Juga buka tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Kenapa sepertinya Rumdin Wagub diabaikan?,” jawab politisi senior yang akrab disapa Tare ini, pagi tadi.
Ia meminta oganisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengadaan rumdin Wagub bekerja secara profesional. Karena wagub adalah bagian dari representasi dua pula yang dibangun menjadi Provinsi ini. “Ini menyangkut marwah dan moralitas loh. Walau bagaimana pun saat ini Wakil Gubernur Babel masih ada dan aktif dan haruslah diperlakukan dengan selayaknya,” keluh Tare.
Politis PKB ini pun membuka regulasi terkait itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 99 serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Pasal 14. “Jelas disitu rumah jabatan pejabat yang dibiayai melalui APBD, termasuk rumah dinas Wakil Gubernur Babel, harus dilengkapi dengan perabotan yang layak,” sambung Tare, Rabu (11/3/2026) melalui sambunganWhatsApp.
Tare mendorong Komisi I DPRD Babel untuk segera memanggil OPD terkait, ini agar publik dapat mengetahui secara utuh. secara terang benderang. “Jangan dianggap remeh, ini bisa melanggar amanat undang-undang. Kita selalu berharap pemerintah daerah transparan dan bertanggung jawab,” tutup mantan pimpinan DPRD Belitung ini.
Kemarin Plt Inspektur Inspektorat Babel, Imam Kusnadi, didampingi Kepala Biro Umum, Ali Thariq Batavian, Plt Karo Adpim Riza Aryan dan Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Asyraf Suryadin. Menjelaskan jika pengadaan perlengkapan Rumdin Wagub dianggarkan. Ini tercantum dalam anggaran pelayanan kantor serta pengadaan mobiler untuk rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, Rp850 juta.
Anggaran tersebut memang dianggarkan sebelum Hellyana menjadi Wagub Babel. Artinya saat itu Hellyana adalah pimpinan DPRD Babel. Walau pun narasi ini tidak ada dalam rilis kemarin. Dari informasi dapat diketahui jika peralatan dan renovasi rumdin wagub dilakukan sebelum ditetapkan paslon Berdaya.













