Babar,seputarbabel.com — Selama Dua Pekan gelaran Operasi Antik Menumbing 2023, Satres Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menjaring 8 orang Tersangka, dari 5 Laporan Polisi (LP)
Ke-8 Tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Bangka tersebut, RK (20), HD (42), AS (41), SM (33), IK (18), DK (33), HR (31), dan RK (35).
Sares Narkoba Polres Bangka Barat juga berhasil amankan barang bukti Sabu sebanyak 72 Paket, dengan berat bruto 34,36 Gram, serta Ganja sebanyak 1 Paket, dengan berat bruto 4.43 Gram
Wakapolres Bangka Barat Kompol Andri Eko Setiawan S.I.K mengatakan selama Operasi Antik Menumbing 2023, Satres Narkoba Polres Bangka Barat berhasil Amankan 8 Tersangka.
” 8 tersangka terdiri dari 5 LP. 3 tersangka merupakan target operasi (TO), dan 5 tersangka Non TO,” Ungkap Kompol Andri Eko Setiawan didampingi Kasat Narkoba Polres Bangka Barat dan Kasie Humas, Saat gelar Konferansi Pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (09/03/2023)
Terhadap tersangka RK, HD dan AH diduga melangar Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 4 (Empat) tahun penjara dan maksimal 12 (Dua Belas) tahun penjara,”
Semantara tersangka SM, IK, DK, HR dan RK di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 6 (Enam) tahun penjara dan maksimal hukuman mati tahun penjara” Jelas Wakapolres
Wakapolres Bangka Barat juga mengajak peran serta dari masyarakat untuk memerangi terhadap Narkotika,
” Apabila masyarakat ada melihat atau mengetahui terhadap peredaran Narkoba agara Agar sesegera melaporkan ke Polres atau Polsek dengan cepat agar dapat ditindaklanjuti,” ungkap Wakapolres