Sungailiat, Seputarbabel.com – Guna untuk pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba sejak dini, Satuan Narkoba Polres Bangka mensosialisasi bahaya Narkoba kepada pelajar SMA 1 Belinyu, Selasa 30/1/23
Kapolres Bangka AKBP Tuafik Noor Isya S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Iptu Deni Wahyudi,S.Sos., mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan dasar Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor atau disingkat RAN P4GN tahun 2020 hingga 2024.
Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni menjelaskan, Edukasi tentang bahaya narkoba dari mulai modus peredarannya, pasal pasal dan ancama hukuman bagi penyalahgunaan narkoba serta bagi masyarakat yang tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkoba hingga sejumlah kasus yang telah ditangani. Senin (30/1/2023)
” Diharapkan dengan pemberian pemahaman dan pengetahuan serta edukasi kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Pasal pasal ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkoba dapat menjadi pengetahuan sehingga penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja pelajar tidak terjadi,” Ujar Iptu Deni
Dikesempatan lain Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., mengatakan kegiatan yang dilkaukkan oleh Satres Narkoba merupakan suatu sarana edukasi terhadap masyarakan terutama kepada pelajar sehingga tidak tidak terlibat dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.
” Dengan adanya kegiatan ini, Kita harapkan dapat memberikan pemahaman dan manfaat bagi pelajar agar tidak terlibat dengan Narkoba”,ujar AKBP Taufik.
Ditamabahkan Kapolres,.Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, kita harapkan peran serta pihak terkait dan kesadaran masyarakat, didalam upaya pencegahan serta pemberantasannya. Stop dan perangi Narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju”,ujar AKBP Taufik.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala SMA N 1 Belinyu Willem S.Pd.Bio., dan Wakil bidang Kurikulum Emiliia Agustini S.Pd., Personel Satresnarkoba Polres Bangka dan Pelajar SMA N 1 Belinyu berjumlah 40 orang