Bangka, Seputarbabel.com — Sepanjang Januari-Juli 2022 Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan 3,73 Kg Sabu-sabu, dan 389 Butir Extaci serta 0,25 Gram Ganja, Sejumlah barang bukti tersebut hasil ungkap 35 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 40 orang. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi,S.Sos Saat Gelar Konferensi Pers, Selasa 2/8/22
“Semua tersangka yang diamankan adalah para pengedar dan bandar narkoba serta sebagian merupakan residivis,” Ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Denny Wahyudi S.Sos
Polres jajaran Polda Kep, Babel diluar Dit Narkoba dan BNNP Babel dan hasil data pengungkapan terbanyak kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bangka terjadi pada Bulan Februari 2022 yakni ungkap 7 kasus narkoba dengan 9 tersangka. Selain itu untuk jumlah barang bukti terbesar yang diungkap oleh Sat Narkoba Polres Bangka yakni 3,4 Kg Sabu dan 355 butir Ektasi dengan tersangka Tri (41) pada Bulan Mei 2022.
” Semua tersangka yang diamankan adalah para pengedar dan bandar narkoba serta sebagian merupakan residivis,” Ujar Denny
Lebih lanjut IPTU Denny mengatakan pada tahun 2021 kemarin SatNarkoba Polres Bangka berhasil juga mengatakan 1.115 kilogram sabu-sabu
Pengungkapaan kasus dan barang bukti besar ini merupakan upaya SatNarkoba Polres Bangka serius dalam hal memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bangka
Tambah IPTU Denny, keberhasilan Polres Bangka dalam upaya penindakan penyalagunaan narkoba ini semua atas peran serta dari masyarakat, yang memberikan bantuan informasi, kita diharapakan kepada masyarakat dapat memberikan informasi tanpa ragu-ragu terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
” Kita membutuhkan informasi dari masyarakat ,karena personil Satuan Narkoba Polres Bangka memiliki keterbatasan, Dengan adanya informasi dari masyarakat sangat terbantu,” Harap Denny
Menurutnya para pengguna Narkoba kebanyakan dari kalangan pemuda atau remaja ,sehingga para orang tua harus lebih perhatian dan peka terhadap pergaulan anak anaknya.
” Kita berharap peran serta para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka dalam melakukan pergaulan, Sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan Narkoba”,Jelas Kasat. (HMS)