Satres Narkoba Polres Bangka Kembali Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sungailiat, Seputarbabel. Com – – Satres Narkoba Polres Bangka kembali berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dengan dengan barang bukti berat 21,16 Hram.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Ri Alias Be (26) warga desa Lumut kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Tersangka diamankan Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka didusun KD Belinyu desa Lumut kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. pada Senin 19/12/22 sekira Pukul 23.30 Wib,

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin AKBP Indra Kurniawan, SH., S.IK., M.Si menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

” Berawal dari informasi tersebut tim Gradak satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis shabu seberat 21.16 Gram,” Ungkap AKP Zulkarnain saat Gelar Perss Rilis Selasa 20/12/22

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Bangka menambahkan tersangka Ri Alias Be melakukan transaksi dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan.

” Terhadap tersangka atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Jelas AKP Zulkarnain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *