SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Jajaran Satpolair Polres Belitung menggamankan satu unit ponton tambang inkonvensional (TI) rajuk yang beroperasi alur Sungai Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
TI rajuk jenis ponton rajuk tower ini menambang timah tradisional menggunakan rakit ponton terapung sekitar 500 meter dari Jembatan Pilang.
Pantauan lapangan SuputarBabel.com di Sungai Pilang, Minggu, 28 Desember 2025 pagi, beberapa anggota Satpolair Polres Belitung tengah membongkar ponton TI rajuk dan ponton sakan sebagai barang bukti.
Berdasarkan bincang-bincang media ini dengan salah seorang anggota Satpolair Polres Belitung, diamankannya ponton TI Rajuk Tower yang tengah beroperasi di Sungai Pilang ini dilakukan oleh ennam anggota Satpolair Polres Belitung.
Bedasarkan informasi yang mereka terima, maka pada Sabtu, 27 Desember 2025 Sekitar pukul 23.00 WIB malam, keenam anggota Polair ini berangkat menggunakan perahu menuju lokasi ponton beroperasi.
Tiba di lokasi, mereka mendapati ada tiga orang yang tengah bekerja di atas ponton TI rajuk tower dan satu ponton sakan untuk mencuci timah.
Ketiga pekerja tersebut segera diamankan dan ponton TI rajuk serta ponton sakan ditarik ke tepi tak jauh dari jembatan pilang.
“Tiga orang kami amankan di Polair, nanti kita serahkan ke Polres Belitung. Sekarang anggota sedang membongkar ponton sebagai barang bukti,” kata angota Polair tadi.
Terkait siapa pemilik TI rajuk tower tersebut, ia mengatakan untuk sementara lelaki berinisial MH sebagai pemilik.
MH yang saat itu ikut memantu membongkar ponton TI rajuk miliknya ini berasal dari Palembang yang datang ke Belitung dan akhirnya terjun ke sektor penambangan timah.
“Ia awalnya datang ke Belitung dan terpikat ikut menambang timah, karena melihat temannya yang mudah mendapatkan uang dari pekerjaan ini,” kata petugas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Polair masih membongkar ponton untuk diamankan di Kantor Satpolair Polres Belitung. (SeputarBabel.com/tedja pramana)














