Satpol PP Babel Tertibkan TI Ilegal Dikawasan Kolong Bravo

Pangkalpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Provinsi (Prov) Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel) kembali menertibkan penambang timah/TI ilegal  dikawasan daerah aliran sungai (Das) Kolong Bravo Kelurahan Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Giat razia penertiban TI ilegal itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Prov.Kep.Babel Yamowa Harefa, setelah mendapatkan laporan dari warga setempat adanya giat penambangan Timah ilegal yang sering disebut oleh masyarakat Babel “TI Ilegal”.

” Pagi tadi sekitar jam 7 saya mendapat laporan dari masyarakat ada aktivitas TI dikawasan kolong Bravo, kemudian baru jam 10 saya menghubungi anggota saya untuk mempersiapkan mobil dan personil ” Kata Yamowa saat ditemukan jurnalis Babel tadi siang dikawasan kolong Bravo.

Lanjutnya, atas permintaan penambang atau pemilik TI ilegal meminta batas waktu sampai jam 16.00wib untuk membongkar dan mengangkut peralatan penambangan mereka.

” Kami tidak melakukan penyitaan peralatan tambang dan pasir timahnya karena kami mau suasana penertiban ini berjalan kondusif dan bagian pembinaan kepada masyarakat ” Kata Yamowa.

Namun ia tidak menampik bahwa masyarakat masih jauh membandel terus menambang timah secara kucing-kucingan dikawasan kolong Bravo tersebut.

Seperti yang sempat diungkapkannya kepada awak media bahwa sudah 8 kali Satpol-PP Prov.Kep.Babel melakukan razia penertiban dikawasan tersebut sejak ia dilantik menjadi Kepala Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Markas Daerah (Mada) Pemuda Panca Marga (PPM) Prov.Kep.Babel mengapresiasi sikap cepat dan tanggapnya Satpol PP dalam merespon menindaklanjuti laporan masyarakat aktivitas penambangan timah dikawasan terlarang.

” Kami sangat mendukung sikap tegas Satpol PP Babel dalam menerbitkan aktivitas penambangan timah ilegal dikawasan daerah terlarang, sehingga kerusakan lingkungan setidak-tidaknya terminimalisir ” Pungkas Rikky Fermana yang saat itu juga menyaksikan giat penertiban TI Ilegal dikawasan DAS Kolong Bravo.

Sebelumnya, beberapa hari kemarin Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat turun penertiban penambangan TI Ilegal dikawasan Parit Enam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *