Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Hingga kini petunjuk teknis (Juknis) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga terbit. Padahal tahun 2023 peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dikeluarkan Kementerian ESDM. Inilah menjadi prioritas pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah bila terpilih di Pilgub Babel.
Bagi pasangan Beramal (Bersama Erzaldi – Yuri Kemal), upaya legalitas tambang rakyat harus diperjuangkan. Karena akan mengurangi beban rakyat penambang dari pungutan liar ketika menambang secara ilegal. Selain itu, jika legalitas tambang rakyat teralisasi akan memberi pendapatan bagi daerah.
“Ini yang juga cukup mendasar, jika WPR dan IPR berhasil digelontorkan, berarti penambangan timah rakyat akan menjadi legal,” tutur Erzaldi Rosman
Jika perjuangan WPR dan IPR berhasil, otomatis sektor pertambangan dapat lebih maksimal dalam menompang pendataan masyarakat, karna tidak perlu sembunyi – sembunyi dalam bekerja. Ketika sektor pertambangan khususnya WPR – IPR mampu dilegalkan akan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Karena otomatis penambangan dapat maksimal, pendapatan rakyat pun maksimal karena tidak ada biaya ‘ilegal’. Dengan penambangan yang legal itu juga akan menjadi penunjang dan peluang bagi pemerintahan Babel untuk meningkatkan PAD dari sektor tambang,” papar Erzaldi.
Dijelaskan Erzaldi, penerbitan WPR itu telah terbit lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tata letak WPR sebanyak 123 Blok dengan luas 8.606 Ha, di tiga kabupaten wilayah Bangka Belitung. Paling luas di Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur dengan jumlah 17 blok (980 Ha).
“Namun hingga saat ini WPR tersebut belum dapat dikerjakan lantaran belum turunnya juknis IPR dari Kementerian ESDM,” sambung Gubernur Babel 2017 – 2022 ini.
Karena hambatan terkait WPR – IPR tadi adalah regulasi. Menjadi peluang besar bagi pasangan Beramal merealisasikan, karena punya keterikatan baik hubungan politik dengan Presiden Prabowo Subianto. Juga Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan orangtua kandung dari Cawagub Yuri Kemal Fadlullah.
“Karena selain karena faktor keterkaitan hubungan politik yang memang tegak lurus dengan pemerintah pusat. Juga hubungan secara emosional tentunya tak bisa diabaikan antara pasangan Beramal dengan para pengambil kebijakan soal regulasi WPR/IPR di tingkat pusat,” jelas Erzaldi.
Ia mengakui sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Babel, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan hal tersebut. “Pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi Bangka Belitung (Babel) yang terkait langsung untuk kepentingan rakyat banyak,” ungkap Erzaldi.