Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Anggota holding pertambangan yang berkantor pusat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PT Timah Tbk, mendapat penghargaan “Pembayar Pajak Terbersar”. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel – Babel), bukan kali pertama memberikan penghargaan tadi kepada PT Timah.
Menurut Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan membayar pajak merupakan kewajiban dan bentuk komitmen perusahaan. Karena akan ikut berkontribusi terhadap pendapatan negara, dengan begitu pemerintah dapat meningkatkan pemerataan pembangunan. Tidak heran jika selain taat membayar pajak, sebagai wajib pajak PT Timah juga berkomitmen membayar tepat waktu. “Aktivitas perusahaan berdampak pada kontribusi memberikan pajak kepada negara,” tambahnya.
Kanwil DJP Sumsel – Babel, Kamis (15/3/2018) menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi E-Filing dan Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak. Gubernur Babel Erzaldi Rosman, didampingi Kepala Kanwil DJP Sumsel – Babel, M Ismiransyah M Zain menyerahkan ke 12 pengusaha dengan berbagai kategori. Penghargaan untuk PT Timah diserahkan kepada Direktur Operasional PT Timah Alwin Aldan, mewakili Direktur Utama.
Kepala Kanwil DJP Sumsel – Babel, Ismiransyah M Zein mengatakan meamang bukan pertama pengharagaan tadi diterima PT Timah. Menurutnya PT Timah sebagai wajib pajak badan terbesar yang berkontribusi untuk negara, patut menjadi contoh wajib pajak lainnya. “Kita mengapresiasi PT Timah Tbk yang secara patuh dan tepat waktu membayar pajak dan semoga ini bisa menjadi contoh wajib pajak lainnya,” ujarnya.
Dalam sambutannya di ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Komplek Perkantoran Ait Itam Erzaldi mengatakan sektor pajak berdampak langsung pada pembangunan. Karena salah satu pilar utama dalam penunjang biaya dan percepatan pemerataan pembangunan. “Manfaat kegiatan ini adalah sebagai pengingat dan semangat kepada kita semua untuk segera melaksanakan kewajiban kita yaitu membayar kewajiban pajak,” ungkap Gubernur.
Gubernur percaya tidak ada masyarakat Babel yang tidak mau bayar pajak. Penyebabnya adalah akibat masyarakat tidak paham tentang tata cara mengisi administrasi dalam membayar pajak. Maka dari itu, dibutuhkan pendekatan dan sosialisasi yang lebih kepada mereka. “Kita sebenarnya harus berterima kasih dengan adanya pajak ini,” sambung Erzaldi.