Program CSR Bantu Dorong Kesejahteraan Masyarakat

CSR PT Timah

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Program Corporate Social Responsibility (CSR) perlu terpadu dengan program pemberdayaan sosial masyarakat. Tanggung jawab sosial dunia usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diminta selaras dengan program kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembangunan sosial, tanggung jawab sosial dunia usaha menjadi suatu kebutuhan. Sehingga meringankan beban pemerintah dalam pembiayaan pembangunan. “Juga menguat kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” sambung Kepala Dinas Sosial Pemprov Babel, Aziz Harahad.

Agar mencapai kondisi masyarakat sejahtera, sehat jasmani dan rohani dengan keseimbangan antara kehidupan manusia dengan lingkungan sosial. Program CSR diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam pembangunan manusia sejahtera.

Kamis (1/08/2019) digelar Sinkronisasi Kegiatan Potensi Dunia Usaha pada Kegiatan Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, di Hotel Bangka City. “Dengan adanya sinkronisasi ini, diharap ada penyesuaian program dan kegiatan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” harap Aziz

30 peserta perwakilan dunia usaha baik BUMN maupun pelaku swasta ikut dalam singkronisasi itu. Program CSR diharap mampu menangani berbagai masalah sosial dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Babel. “Kegiatan ini juga mengakomodir program Mengabdi untuk Negeri melalui CSR,” tambah Aziz.

Sekilas Program CSR PT Timah

Alokasi dana CSR PT Timah Tbk, 4 tahun terakhir Rp 180,2 miliar, disalurkan sejak 2014 – 2018. Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Rp 84,9 miliar, program kemitraan Rp 74,6 miliar dan bina lingkungan Rp 20,5 miliar.

Program CSR PT Timah diupayakan agar memberi manfaat lebih besar dan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan hal itu. “Bagi kami menjalankan CSR bukan lagi memenuhi tuntutan regulasi,” tambahnya.

Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RIPPM) 2019 – 2029, memiliki prioritas selaras dengan ketiga program CSR PT Timah. Program Pemberdayaan Masyarakat dilakukan dengan prinsip sustainable development goals (SDGs). “Dalam menyusun dokumen RIPPM tadi kami libatkan partisilasi seluruh stakeholder,” tambahnya.

Sehingga aktivitas pertambangan dan kesejahteraan perekonomian baru masyarakat tetap berjalan dan berkelanjutan. “Bagi kami, ini adalah salah satu cara untuk memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, sekaligus meminimalisasi dampak akibat aktifitas perusahaan,’’ ungkap Anggi.

Sinkronisasi kali ini, menghadirkan narasumber dari Kasi Pemanfaatan Subdit PDU Kementerian Sosial Dewi Herhayuni. Sekretaris Eksekutif Forum CSR Kesos Nasional Imran Gunawan dan Ketua Forum CSR Kesos Babel Andrian Wahyudi. Sebagai pelaku dunia usaha kelompok BUMN yang hadir, PT Timah Tbk satu – satunya perusahaan dengan kantor pusat di Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *