Polsek Mentok Ungkap Pencurian di Kantor Karantina Mentok

Bangka Barat,Seputarbabel.com  – Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (19/1/2026) malam. Aksi pencurian itu mengakibatkan kerusakan fasilitas kantor dan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan pegawai karantina yang menemukan kantor dalam kondisi rusak.

“Pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina dibobol. Saat dicek, ditemukan pintu dan jendela dirusak serta sejumlah barang inventaris kantor hilang,” kata Iptu Yos Sudarso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi memperoleh petunjuk terkait barang hasil curian yang diduga telah dijual ke pengepul barang rongsokan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan dua pelaku lainnya.

Berdasarkan pengembangan, polisi kembali mengamankan pelaku lain berinisial D sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian secara bersama-sama dengan motif ekonomi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *