Polsek Jebus, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tiga TKP

Jebus, Seputarbabel.com — Tim Spider Polsek Jebus behasil amankan Snd alias Mtn (35) Warga Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat, dan DkJ alias Byu (37) warga Perumnas, desa Sekar Biru, Parit Tiga, kabupaten Bangka Barat, ke Dua pelaku pencurian Handphone dan kendaraan R2 berhasil di amankan 5/8/22 oleh Tim Spider Polsek Jebus,

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH S.IK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.IK menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tidak pidana pencurian tersebut. Minggu (07/08/2022)

Jelas Kompol Ghali, Adanya laporan masyarakat ke Polsek Jebus tentang terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi kurun waktu dua hari yaitu tanggal 2 Agustus 2022 dan tanggal 3 Agustus 2022 di tiga TKP yang berbeda yaitu, kampung Bukit Maya, dusun Sunthai, desa Air Gantang, dan dusun Jampan, desa Kelabat Parit Tiga serta dusun Tumbak Petar, kecamatan Jebus Bangka Barat,

Mendapat laporan tersebut Tim Spider Polsek Jebus yang di pimpin Bripka Taufik, bersama Briptu Rama dan Briptu Hamzah serta di bantu Bripka Syarif Sublantika untuk menyelidiki dan menyisir serta mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi keberadaan serta keterlibatan pelaku dalam peristiwa pidana pencurian tersebut di lapangan.

” Snd alias Mtn sedang duduk santai di bengkel yang berada di wilayah Puput, kecamatan Parit Tiga, dan DkJ alias Byu di amankan di daerah Perumnas, Sekar Biru, Parit Tiga, Bangka Barat, keduanya sempat mengelak dan melawan petugas saat hendak di amankan namun hingga akhirnya pasrah setelah di tunjukkan bukti bukti tentang keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Selanjutnya Tim Spider membawa kedua tersangka ke Mako Polsek Jebus beserta barang buktinya dua buah Handphone dan satu unit kendaraan R2 guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan serta proses hukum selanjutnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *