Bangka, Seputarbabel.com – Barang Haram yang dilarang agama maupun negara Narkotika jenis Sabu berhasil di ringkus Polres Bangka dari tangan tersangka AP yang mana pelaku barang haram tersebut sebagai pengedar dan penguna barang haram tersebut.
Dari tangan pelaku yang berhasil di amankan Polres Bangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1013,45 gram yang mana rencana pelaku akan di edarkan pada Kabupaten Bangka dan berhasil di gagalkan aksi nya oleh Satresnarkoba Polres Bangka April yang lalu, Selasa (25/5/21)
Setelah beberapa waktu pekan dengan barang bukti yang di dapatkan Polres Bangka musnahkan barang bukti Jenis Sabu dengan berat 1013, 45 gram hasil dari sitaan dari tersangka Pengedar Narkoba berinisial AP.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Wakapolres Bangka, Kejari Bangka, Staf Ahli Bupati Bangka, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Kalapas Bukit Semut Sungailiat, Perwira Penghubung Kodim Bangka, Humas PN Sungailiat, perwakilan Ketua BNNK Bangka, Para PJU Polres Bangka dan Kapolsek jajaran,
” Polres Bangka akan melakukan pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu dengan Berat 1013, 45 gram hasil sitaan terhadap tersangka berinisial AP agar bisa menindaklanjuti proses hukum yang ada ” ungkap Kasatres Narkoba Iptu Irwan Haryadi SH
Dari keterangan bukti yang ada di acara Pemusnahan Barang Bukti di Polres Bangka Bahwa hari ini Satresnarkoba Polres Bangka melakukan pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu dengan Berat 1013, 45 gram hasil sitaan terhadap tersangka berinisial AP untuk menindaklanjuti proses hukum
Polres Bangka tetap melakukan penyidikan agar masyarakat yakin kepada kinerja para penyidik dan JTU di wilayah Kabupaten Bangka dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, peradilan yang transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan keadilan
” Dengan adanya peraturan perundang-undangan dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Bangka tentang proses hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika kami pihak kepolisian tetap akan memberikan hukuman dan keadilan bagi siapapun yang terkait kasus narkotika ” tutur Iptu Irwan
Waka Polres Kompol Faisal Fatsey S.IK juga menambah kan terkait pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dalam sambutannya mewakili Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan S.I.K Menyampaikan, Bahwasanya Narkotika merupakan musuh bersama yang Harus di berantas peredaran,
“Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu dengan berat 1013, 45 gram. ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa untuk Satres narkoba, yang mana hingga pada saat ini baru hari ini mengungkap sabu yang terbanyak yang akan di musnahkan pada hari ini,” ungkap Waka polres Bangka
Waka polres Bangka juga mengungkapkan bahwa selama di polres Bangka ini merupakan narkotika jenis sabu terbanyak jumlah nya yang berhasil di amankan Polres Bangka dan juga menjadi salah satu prestasi dan kebanggaan untuk Polres Bangka bisa mengungkapkan kasus dan berhasil amankan pelaku nya.














