Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Seminar Nasional berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (26/8/2025). Salah satu pimpinan DPRD Babel, Eddy Iskandar, hadir pada kegiatan memperingati hari lahir kejaksaan (Adhyaksa) ke 80. Acara serupa dilakukan serentak oleh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Acara ini mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. Hadir sebagai narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia dan Dekan Fakultas Hukum UBB Jeanne Darc Noviyanti Manik.
Eddy usai acara berharap dengan seminar tadi dapat terbangun pemahaman lebih dalam mengenai strategi efektif penanganan perkara pidana. “Khususnya mengenai penerapan pendekatan follow the asset dan follow the money ini,” kata Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar ini.
Hadir Gubernur Babel, Hidayat Arsani walau pun tidak mengikuti acara sepenuhnya, Pj Sekda Babel Ferry Afriyanto mewakilinya. “Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan dan profesional,” tambah Eddy.
Kajati Babel Sila H Pulungan, menjelaskan pendekatan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana merupakan wujud pembaharuan hukum pidana nasional. Tujuan mekanisme ini agar mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam perkara pidana korporasi.
“Penerapan pendekatan melalui DPA ini, merupakan suatu pembaruan hukum pidana nasional, mekanisme ini diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam perkara pidana korporasi,” terang Sila.