Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tiga laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Setelah selesai diperiksa, Selasa (22/12/2020) di ruang auditorium kantor BPK Babel, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Babel bersama Ida Farida kepada pimpinan DPRD Provinsi. Wakil Ketua Muhammad Amin, secara langsung menerima LHP BPK Babel.
“Menjadi tugas legislatif bersama Pemprov Babel untuk segera memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi catatan tersebut,” M Amin

Tiga LHP tadi, kinerja atas efektifitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), LHP kepatuhan atas percepatan penanganan bencana Covid-19 dan LHP kepatuhan operasional PT BPRS Babel. “Terima kasih kepada BPK, karena dengan pemeriksaan ini, semua jajaran, staf pelaksana teknis dapat mengikuti aturan sesuai dengan yang telah ditetapkan atau digariskan pemeriksa,” pinta Amin.
Ia menjelaskan jika, sudah menjadi tugas bersama legislatif dan pemerintah provinsi (pemprov) Babel menindaklanjuti dan memperbaiki apa yang menjadi catatan BPK. “Menjadi tugas (legislatif) bersama Pemprov Babel untuk segera memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi catatan tersebut,” terang Amin.
Anggota fraksi Gerindra ini, memastikan jika pemeriksaan BPK akan membuat baik pengelola keuangan. Sehingga bekerja dengan kepatuhan akan aturan, dengan muara akhir dapat menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Karena itu kami berharap kepada seluruh jajaran Kabupaten Kota untuk selalu mengikuti apa yang sudah diharapkan dari hasil pemeriksaan oleh BPK. Menindaklanjuti segera apa yang sudah menjadi catatan pun menjadi keharusan,” ingat Amin
Sebelum penyerahan LHP tadi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ida dan Amin mewakili kedua lembaga. Acara tadi dihadiri Asisten Umum dan Pemerintahan Setda Pemprov Babel, Yulizar Adnan serta perwakilan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), selama berlangsung kegiatan.