Pimpinan Dewan Provinsi ‘Mengamuk’ Hingga Memukul Pedagang Kios

Penulis : Redaksi.

VID-pemukulan seorang penyewa ruko oleh Seorang pimpinan Dewan Provinsi, Dedi Yulianto.

Bangka, seputarbabel.com- Seorang pimpinan Dewan Provinsi, Dedi Yulianto ‘mengamuk’ di Taman Sari, Sungailiat. Bahkan diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang kios. Aksi Dedi tadi dikarenakan para pedagang kios melakukan protes terhadap kebijakan sepihak pengelola.

Dedi dilaporkan seorang pedagang kios di Taman Sari, Aen Love Ory (42) warga Sinar Baru karena melakukan pemukulan terhadap dirinya. Didampingi istrinya Ria (27) mendatangi Mapolres Bangka, Sabtu (27/7/2019) malam. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi korban, dan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Dedi ketika dihubungi telpon selularnya tidak menjawab, sementara Ria mengaku jika suami dipukul oleh Dedi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. “Suami saya dipukul oleh Deddy Yulianto. Dada suami saya ditinjunya,” kata Ria.

‘Mengamuk’-nya Dedi terjasi setelah mereka pedagang kios Taman Sari, merasa keberatan akan kenaikan tarif sepihak. Para pedagang tadi berkumpul untuk melakukan protes terhadap keputusan pihak pengelola.

Saat menyampaikan aksi protes mereka terhadap pengelola ruko. Ternyata tiba – tiba Dedi datang menemui mereka sembari ‘mengamuk’, bahkan salah satu penyewa kios Aen mengaku dipukul. Kejadian tersebut bermula ketika Dedi datang Aen menyalaminya.

“Terus Dedi nih narik baju om Aen yang ngontrak kios di Taman Sari tuh. Ditonjok lah om Aen nih kek pak Dedi sama Geri terus yuk Ria kene. Pada saat kejadian juga disaksikan anak perempuan mereka” cerita seorang warga yang berada di lokasi.

Beberapa pedagang dari kios Taman Sari Kecamatan Sungailiat, Bangka kecewa atas tarif harga sewa baru dinaikan pengelola secara sepihak. “Kami nilai harga sewa sangat berat karena naik dengan begitu cepat, dari Rp 700 ribu menjadi Rp 750 ribu. Kemudian secara tiba-tiba naik menjadi Rp 1 juta setiap bulannya,” ujar sumber.

Tak hanya itu pihak pengelola, Dedi Yulianto juga tidak sungkan – sungkan meminta uang sebesar Rp 50 ribu per hari jika telat membayar sewa kios. Pengelola Kios Taman Sari, Sungailiat atas nama perusahaan PT Garba. “Pengelola itu Dedi Yulianto anggota dewan, mereka langsung main keroyok,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *