Seputarbabel.com, Bateng – Musyawarah Desa Batu Beriga, Kamis (11/9/2025) di Gedung Kesenian Desa mengganti kepengurusan Badan Usaha Desa (Bumdes). Ini sebagai respon tuntutan massa aksi di kantor Desa Batu Beriga,Rabu (10/9/2025), selain BumDes melakukan kesepakatan dengan PT Timah Tbk. Terkait penambangan laut Beriga yang terus mendapat penolakan oleh warga.
Pemerintah Desa membuka pendaftaran calon pengurus BUMDES Batu Beriga sesuai mekanisme dan ketentuan.
Nelayan Batu Beriga, Daryus menyampaikan jika Musyawarah Desa sempat terjadi perdebatan. “Karena, selain pergantian kepengurusan Bumdes, kami juga menuntut semua Kesepakatan (MoU) yang telah dilakukan oleh kepengurusan BUMDES sebelumnya baik dengan PT Timah, CV, maupun lainnya yang berkaitan dengan rencana penambangan laut Beriga juga dibatalkan karena bertentangan dengan masyarakat” paparnya.
Ketua BPD Batu Beriga, Adi menyampaikan selain dihadiri Kepala Desa, BPD, Camat Lubuk Besar, Kapolsek Lubuk Besar dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Tengah. “Agenda musyawarah desa ini merupakan respon atas aspirasi masyarakat dan nelayan pada hari Rabu kemarin dikantor Desa mengenai tuntutan pergantian atau penyegaran kepengurusan Bumdes Batu Beriga karena dinilai telah bersebrangan dengan masyarakat yang menolak rencana penambangan laut Beriga,” paparnya.
Musyawarah Desa Batu Beriga berakhir dengan keputusan, penandatanganan berita acara bersama. Dipimpin Muhammad Hanafiah alias Bujang Bilet dilakukan pergantian kepengurusan BUMDES Batu Beriga. “Alhamdulillah musdes hari ini berjalan dengan kondusif. Setelah penandatangan berita acara musdes,” jelas Adi.