Pengerit BBM Subsidi Jenis Solar di Tangkap Polisi

Bangka, Seputarbabel.com — Polres Bangka berhasil menangkap Handrias alias Jarwo, diduga pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar

Hendrias alias Jarwo diamankan Polisi Pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 09.15 Wib di Rumahnya yang terletak di Lingkungan Lubuk Kelik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka

” Jarwo diamankan Rabu 31 Agustus 2022 sekitar Pukul 09.00 Wib personil melakukan Pembuntutan 1 (satu) unit mobil Panter Warna Hijau Nopol BN 1897 TY yang dikendarai oleh JARWO yang telah selesai melakukan pengisian di SPBU Imam Bonjol ” tutur Waka polres Bangka

Wakapolres Bangka Kompol R.Wardana juga menjelaskan bahwa modus yang di lakukan oleh pelaku dengan cara mengisi BBM berulang-ulang seperti pada modus lama yang sering terjadi.

” Masih modus yang lama dengan mengerit/mengisi BBM berulang-ulang, lalu di salin kedalam jerigen,” tambahnya

lanjut Wakapolres Bangka, sebelum di lakukan penangkapan tersangka dengan di buntuti oleh petugas terlebih dahulu engan

Setelah petugas sampai dirumah Jarwo yang sedang memindahkan BBM Jenis solar yang dibeli kedalam jerigen yang sudah disapkan, setelah itu dilakukan pengecekan kedalam rumah dan ditemukan 1 (Satu) Drum yang berisi minyak Solar sekitar 220 liter, dan 3 (Tiga) Drum kosong, 1 (satu) tangki modif yang tidak ada isi, 27 (dua puluh tujuh) jerigen kosong

Pasal 55 UU No 22 Th 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Setiap orang yang pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah”

Sementara itu Wakapolres Bangka Kompol Wardana, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak cemas dengan ketersediaan BBM di kabupaten Bangka masih aman.

” dan kami menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Bangka untuk tidak cemas atas kelangkaan BBM saat ini karena untuk saat ini Alhamdulillah ketersediaan BBM di kabupaten Bangka masih aman untuk di gunakan masyarakat” himbaunya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *