Bangka, Seputarbabel.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten Bangka M.Taufik Koriyanto SH, MH bakal Duduki Kursi jabatan wakil Ketua 1 (Satu) DPRD kabupaten Bangka, Untuk mengantikan Wakil ketua yang saat ini Mendra Kurniawan, Hal itu disampaikan Sahrudin setelah melakukan Rapat Banmus DPRD Bangka, Kamis 1/9/22
” Kemarin kebetulan karena di samping saya sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra juga Bendahara saya juga sudah bahas berkenaan dengan rencana pelantikan ini akan tetapi ada beberapa hal yang membuat kita sementara waktu belum bisa menjelaskan secara panjang lebar terkait masalah kapan waktu pelantikan ini dikarenakan SK waktu pimpinan yang baru belum diterima olehnya ” jelas Sarudin
Ia juga menambahkan bahwa PJ Gubernur kita masih dinas luar namun untuk SK nya sudah ada di pak Saprul mantan ajudan Gubernur Erzaldi kemaren, jadi SKnya masih di beliau untuk disampaikan ke PJ Gubernur untuk di meminta tanda tangan terkait masalah penomoran dan juga tanda tangan PJ Gubernur
” Kemarin kita melakukan rapat Banmus, dalam rapat tersebut juga kita membahas maslah pergantian wakil ketua 1 DPRD Bangka, rencana bakal di jadwal pertanggal 12 bulan ini.Untuk saat ini mekanisme sudah siap semua tinggal menunggu SK pimpinan yang baru belum di terimah dari bapak Taufik Koriyanto dari PJ Gubernur saja,” ungkap Pria desa Labu tersebut
Sarudin juga berharap kinerja DPRD lebih baik lagi serja dapat saling bersinergi bersama pemerintah daerah untuk membangun kabupaten Bangka.
” Tentunya kita berharap kinerja DPRD lebih baik, untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Bangka, ke depan kita juga saling bersinergi bersama pemerintah daerah untuk membangun kabupaten yang lebih baik,” Harap Sarudin
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bangka Erry Gunawan SE, MM, Juga menyampaikan mekanisme pergantian pimpinan wakil ketua DPRD ini dimungkinkan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Bangka No.01 Tahun 2013 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bangka dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta hasil dari Banmus kita kemarin
” Mekanisme pergantian pimpinan wakil ketua DPRD ini dimungkinkan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Bangka No.01 Tahun 2013 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bangka dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta hasil dari Banmus yang sudah di sepakati,” ungkap Sekwan DPRD Bangka Erry Gusnawan
Namun menurut Erry saat ini tinggal menunggu SK dari PJ Gubernur Babel. bahwa kalau untuk saat ini masih dalam tahap proses menunggu pengesahan SK resmi dari Gubernur karna untuk sekarang PJ Gubernur belum keluarkan SK Resmi Pergantian Wakil Ketua DPRD Kab Bangka
” Kalau untuk saat ini masih dalam tahap proses menunggu pengesahan SK resmi dari Gubernur karna untuk sekarang PJ Gubernur belum keluarkan SK Resmi Pergantian Wakil Ketua DPRD Kab Bangka,” Sambungnya