
Sungailiat, Seputarbabel.- Polres Bangka gelar konfrensi pers di Mako Polres Bangka Dalam rangka Ungkap Kasus pembegalan serta kekerasan yang berhasil di amankan oleh team Polres Bangka, Selasa (8/9/20)
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan SIK di dampingi oleh Kabag OPS Polres Bangka AKP Teguh Setiawan Kasat Reskrim Akp Dedi Setiawan Kasat Narkoba Akp Irwan Haryadi SH kapolsek sungailiat IPTU Alvino mengungkapkan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang yang terjadi di sepanjang Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat .
Pelaku pembegalan yang berhasil di amankan oleh team Polres Bangka yaitu Zulfikar (30) alias fikar ,Pelaku Sering melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepanjang Pantai Rebo
“Pengakuan pelaku fikar (30) sudah beberapa kali melakukan dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan pencabulan disekitar Pantai Rebo,” ujar Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan SIK
Dan belum lama ini fikar (30) beraksi didepan Pantai Puri Tri Agung Sungailiat dan aksi tersebut yang menjadi korban empat orang warga Pangkalpinang.
Saat itu empat orang korban dari aksi fikar (30) tersebut sedang camping di pantai Puri agung dan fikar pun melakukan penodongan korban wanita mengalami luka dibagian dada kanan bekas tusukkan pisau, 2 orang lagi disuruh ambil uang tebusan.
Dan keterangan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) fikar yaitu di sekitaran Pantai Tikus Emas, yaitu 19 Agustus 2020, Pantai depan Puri Tri Agung, Kejadian 28 Agustus 2020, Pantai Tikus Emas, Kejadian 13 Juli 2020, Pinggiran Pantai Rebo, Kejadian 20 Agustus 2020, dan Pinggiran Pantai Rebo, Kejadian 13 Agustus 2020.
Pelaku pun akan di penjara 15 tahun karna sudah melanggar dalam pasal 365 KUHP Dan tim Polres Bangka pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jazz)