PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satu poin yang dibahas adalah soal kelayakan upah pasukan kuning yang belum ada kenaikan.
“Ini tentu menjadi perhatian kita di Komisi III. Maka kami di rapat tadi, secara aklamasi sepakat untuk merekomendasikan kenaikan upah bagi pasukan kuning pada tahun anggaran perubahan atau tahun anggaran selanjutnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang Rio Setiady, Jumat (23/3/2018).
Hasil rekomendasi rapat, lanjut Rio, akan disampaikan ke dinas terkait dan pimpinan Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang. Termasuk, hak hak lain dan kesejahteraan para pasukan kuning juga akan dievaluasi.
“Kami ingin, agar hal ini menjadi pertimbangan prioritas dalam penganggaran di dinas terkait,” harap Sekretaris Umum DPW PKS Babel itu.
Selain masalah upah pasukan kuning, Komisi III juga menyoroti, lambannya proses perencanaan pendirian TPA Regional di Bangka Tengah. Hal ini menjadi rumit dan berlarut larut, semakin ditunda tentu akan semakin sulit mengkondisikan masyarakatnya.
“Kami meminta, agar Pemkot menyiapkan alternatif lain, jika dalam waktu dekat TPA regional belum juga ada kepastian. Jangan sampai Pangkalpinang menjadi kota sampah dua sampai tiga tahun lagi. Anggaran pendirian TPA regional, bisa kita usahakan dari pusat, tinggal permasalahan kewilayahan ini yang mesti segera dituntaskan,” kata Rio