PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Dewan pimpinan cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) kota Pangkalpinang akan melakukan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2018 nanti
Hal ini diungkapkan oleh ketua DPC PAN kota Pangkalpinang saat ditemui di kantor DPRD kota Pangkalpinang bersama kader PAN tadi pagi, Senin(22/5/2017) mengatakan
“Kami telah membetuk tim penjaringan Pilkada Pangkalpinang 2018,”ujarnya
Kami pun sudah menujukkan kader senior PAN untuk menjadi ketua dari TIM Penjaringan tersebut dan bisa mendaftar langsung ke kantor Dpc PAN kota Pangkalpinang di Jalan baru atau jalan A. Yani dalam
“Rusdi ditunjuk sebagai ketua Tim penjaringan,”tegasnya kepada awak media
Ketua Tim penjaringan PAN untuk Pilkada Pangkalpinang Rusdi Menegaskan bahwa sesuai Ad/rt partai nama bakal calon harus dari Dpc lalu di serahkan ke Dpd untuk disahkan oleh Dpp PAN
“Mau kader internal maupun eksternal harus mendaftar melalui Tim penjaringan,”ucapnya
Tidak hanya itu setiap bakal calon juga harus mau disurvei oleh partai dan harus memiliki anggaran untuk pemenang kandidat nantinya
“Kita tidak berbicara Mahar tapi calon harus menjalankan roda roda partai baik dari anak ranting,anak cabang hingga Dpc harus ada sinergi,” tuturnya
Kita juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai lain yang ingin berkoalisi dengan PAN mengingat saat ini butuh enam kursi atau 20% syarat untuk mengusung calon
“Saat ini PAN ada tiga kursi jadi butuh tiga kursi lagi untuk bisa mengusung kadidat calon Walikota dan Wakil Walikota 2018 nanti,”akhirnya. (4wd)