Palsukan Fotocopy KTP, Ahmad Kurnia Laporkan Timses Renaldi-Sarju

Pangkalpinang, Seputarbabel.com- Warga Kelurahan Kejaksaan, Ahmad Kurnia merasa dirugikan terkait pemalsuan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan timses Renaldi-Sarju.

“Saya dicatut sebagai salah satu pendukung. Ini saya ketahui setelah tim verifikasi menanyakan kebenaran foto copy KTP saya yang berada di KPU sebagai salah satu bentuk dukungan kepada Renaldi-Sarju. yang jelas semua ini sudah merugikan saya, ” kata Ahmad Kurnia kepada Seputarbabel.com. Kamis (21/12/2017)Sore.

Semua ini agak lucu, permainan timses Renaldi-Sarju terlalu tahayul, bukannya kita diharapkan dari awalnya jujur dan terbuka, kenapa dari awalnya sudah berbohong? Tentunya semua ini pasti ada konsekuensinya. Konsekuensi itu ya terima apa adanya, Karena itu hasil perbuatan mereka, ” ungkapnya.

Intinya, Saya tidak pernah menyerahkan KTP Pribadi kepada Tim Renaldi. yang saya pertanyakan ini, kenapa nama saya ada disitu. Saya ini balon Walikota, masa balon dukung balon, lucu kan?, ” sebutnya.

Dia juga menjelaskan, ketentuan pidana Pasal 185 sudah menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung pasangan calon perseorangan menjadi calon KDh diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda minimal Rp12 juta dan maksimal Rp36 juta.

Sementara itu, Ahmad Kurnia akan meminta pihak kepolisian untuk menindak kasus pemalsuan ini , “Akan ada langkah penegakan hukum agar Timses Renaldi jera. Karena ini Pidana murni, Polisi yang harus turun tangan, ” tandasnya. ( AAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *