BELINYU,Seputarbabel.com- Saya tidak pernah memberikan surat rekomendasi untuk pengalihan fungsi hutan dari Hutan Lindung Pantai menjadi Hutan Tanam Rakyat atas nama Junaidi Surya.
Dikatakan Kades Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Tjhiung kim kepada Seputarbabel.com diruang kerjanya, Rabu(26/04/2017).
Dirinya juga heran bagaimana Junadi Surya bisa mengelola lahan dan mendirikan bangunan diatas kawasan HLP tersebut. Bahkan dirinya juga belum pernah memberikan rekomendasi IMB atas nama Junaidi Surya.
Menurut Tjhiung kim konsep yang diterapkan dari hijau ke hijau, diatas lahan tersebut ditanam tanaman sehingga memberi kesan asri.
Proses ganti rugi tanam tumbuh atau grtt yang dilakukan antara pemilik tanah kepada Junaidi Surya tidak melibatkan aparat desa.
“Kami tidak dilibatkan dalam proses ganti rugi tanam tumbuh oleh Junaidi Surya sehingga kami tidak tahu bagaimana Junaidi Surya dapat menguasai dan mengelola diatas kawasan Hutan Lindung Pantai.” Pungkasnya (lmyusuf/4wd)