Nelayan Tolak Aktivitas PIP Pada IUP Laut PT Timah

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Nelayan Serrata, Tanjung Bunga dan Sampur menggelar aksi damai di depan Kantor Divisi Area Bangka Selatan (ABS) PT Timah Tbk. Aksi dilakukan Kamis (2/1/2025) pagi pukul 9.30 WIB, dengan mulai melakukan orasi pukul 10.00 WIB. Mereka menolak aktivitas tambang laut oleh Ponton Isap Produksi (PIP) pada IUP PT Timah Tbk, di Perairan Sampur. Karena merupakan jalur tangkap nelayan yang bertambat di Pangkalpinang ini karena tidak mendapat kompensasi.

Koordinator Aksi, Andi Wijaya dalam orasi mengatakan perusahaan yang menambang memiliki kewajiban kepada masyarakat yang terdampak dari operasi penambangan. “Kami seluruh Nelayan Serrata, Tanjung Bunga dan Sampur merasa perusahaan yang menambang mengabaikan kewajibannya kepada nelayan, yang dimana kompensasi terhadap nelayan atau masyarakat di wilayah yang terdampak adalah suatu hal yang seharusnya menjadi kewajiban dari perusahaan yang menambang di wilayah kami,” paparnya.

Usai melakukan orasi, para nelayan diminta menghadirkan perwakilan untuk berdialog di ruangan bersama mitra CV Surya Mutiara Sejahtera (SMS), Sujono alian Ataw. Hadir menerima para nelayan Kadiv ABS PT Timah Tbk Sigit Prabowo dan Kabid PIP PT Timah Alfiansyah.

“Nelayan itu tidak sebenarnya masalah, yang penting ada perhatian dari pihak perusahaan. Ada sedikit tidak ada masalah, karena bulan 12 ini gelombang besar, nelayan banyak yang tidak melaut, apabila ada bantuan CV itu meringankan beban nelayan,” pinta Andi.

Ketua Nelayan Tanjung Laut Effendi Susanto juga mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya menolak keras aktivitas tambang tersebut. “Jadi kita ini ingin nelayan ini tolong di atur terkait kompensasi, tolong perhatikan kami, karena CV SMS sudah bekerja selama ini. Kami selaku nelayan sebetulnya kecewa dan menolak terkait CV Bos Ataw ini,” ungkapnya.

Menurut para Nelayan ini peruasahaan yang menambang belakangan ini baru mendapat izin operasi dari PT Timah Tbk. Namun tidak memberi ompensasi kepada nelayan. Para nelayan merasa dirugikan karena aktivitas tambang yang dilaksanakan CV SMS.

Perlu diketahui jika saat ini ada 6 CV yang beroperasi di atas IUP Laut PT Timah Tbk di Perairan Sampur. Dimana selain CV SMS, ada juga CV Bumi Bangka, CV Tri Sula Tin dan CV GLA Berkah Saudara. Lalu CV Surya Mutiara Sejahtera serta CV Timah Indonesia Perkasa.

Dua CV terakhir tidak mendapat penolakan sebelumnya, karena telah melewati tahapan sosialisasi dan memberi kompensasi. CV SMS bersama 3 CV lainnya diatas, juga mendapat penolakan terkait tidak memberi kompensasi di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru.

Sementara Kadiv ABS, Sigit Prabowo dalam pertemuan tersebut menyampaikan jika ada 70 PIP beroperasi di IUP Laut PT Timah Tbk, Perairan Sampur. Ia mengucapkan terima kasih, karena nelayan menyampaikan aspirasi terkait kegiatan PT Timah di Laut Sampur tersebut.

“Saya menyampaikan permohonan maaf, karena sebelumnya tidak mengundang nelayan saat kegiatan dimulai, itu memang kesalahan kami. Namun kami akan mencari solusi terkait kompensasinya. Sedang untuk besarannya kami tidak bisa intervensi, nanti silahkan diatur dengan para mitra,” papar Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *