MARAKNYA TI ILEGAL DI HUTAN PRODUKSI DESA GUNUNG PELAWAN

Belinyu,Seputarbabel.com – Tambang Inkonvesional (TI) marak beroperasi di Desa Gunung Pelawan membuat geram Kades Gunung Pelawan,Tjhiung kim karena TI ilegal tersebut beroperasi dekat dengan jalan raya.

Kepada Seputarbabel.com Rabu(26/04/2017) Tjhiung kim mengatakan selain beroperasi dekat dengan jalan raya TI ilegal juga beroperasi di hutan Produksi di dusun Lubuk Lesung.

Tjhiung kim menjelaskan hanya CV Karya Abadi perusahaan penambangan yang legal karena mitra dari PT Timah yang sudah mengantongi Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Dirinya tidak pernah memberikan ijin kepada para penambang TI ilegal tersebut.

Tjhiung kim juga melarang keras stafnya agar jangan membekingi penambangan ilegal di Desa Gunung Pelawan. Jika ada stafnya yang membekingj TI ilegal yang beroperasi di Desa Gunung Pelawan maka akan diberikan sanksi tegas.

” Saya tidak pernah mengijinkan beroperasinya TI yang beroperasi dipinggir jalan besar, di hutan lindung atau ditempat yang terlarang. Saya tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ” tegasnya. (lmyusuf/4wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *