MANTAN KEPALA RUPBASAN DI PERIKSA KEJARI PANGKALPINANG

Pangkalpinang, SeputarBabel.com–Terkait dengan kasus dugaan Tipikor penjualan /penggelapan barang bukti milik Negara berupa Timah balok 1,4 ton, Mantan kepala Rupbasan Kelas II Pangkalpinang Joko Surono diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang,1/11/2017 untuk sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Hendi Arifin mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rupbasan yang telah dilakukan pihak nya berlangsung dari pukul 10:00 hingga 15:00.

Dijelaskan Hendi, kasus penjualan/penggelapan barang bukti milik negara yang dititipkan di Rupbasan merupakan kasus yang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, untuk itu dalam penuntasan kasus ini pihak nya akan intensif melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. termasuk nanti nya mendatangkan saksi ahli dari PT Timah guna mengetahui kadar timah tersebut.

“Sudah kita periksa mantan Kepala Rupbasan dan dalam penuntasan kasus ini kita akan intensif melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait termasuk nanti nya mendatangkan saksi ahli dari PT Timah,” jelas Hendi.

Diungkapkan Hendi, sejauh ini pihak nya belum menetapkan tersangka dalam kasus penggelapan/penjualan barang bukti milik negara dikarena kan kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.“Belum ada penetapan tersangka, kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui sepanjang tahun 2017 setidak nya ada tiga produk tipikor Kejari Pangkalpinang yang terbilang seksi dalam penuntasan kasus nya diantaran nya kasus Tipikor Sppd Fiktip Dewan , Tipikor Pertamina dan Tipikor penjualan/penggelapan barang bukti milik Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *