Lima Ruas Jalan di Beltim Masuk Program Pembangunan 2026, DPUPRP2RKP Siapkan Dana Rp6,5 Miliar

Proyek tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp6,5 miliar.

Pembangunan ruas jalan di Kabupaten Belitung Timur tahun 2025. (Ist)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur memastikan pelaksanaan lima proyek pembangunan jalan pada tahun anggaran 2026.

Proyek tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp6,5 miliar.

Kepala DPUPRP2RKP Beltim, Idwan Fikri menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek jalan tahun ini dibagi ke dalam dua unit kerja, yakni Bidang Bina Marga serta Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Tiga paket pekerjaan berada di bawah Bidang Bina Marga, berupa rehabilitasi dan pelebaran jalan kabupaten. Dua paket lainnya adalah pembangunan jalan lingkungan yang ditangani Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Idwan, Jumat, 30 Januari 2026.

Untuk Bidang Bina Marga, pekerjaan pertama adalah rehabilitasi Jalan Kabupaten ruas Desa Cendil–Sungai Padang di Kecamatan Kelapa Kampit sepanjang 568 meter dengan pagu anggaran Rp1,1 miliar.

Selanjutnya, pelebaran Jalan Selendang di kecamatan yang sama sepanjang 401 meter juga dialokasikan dana Rp1,1 miliar.

Adapun proyek ketiga berupa pelebaran Jalan Kabupaten Kelubi–Tanjung Rawe di Kecamatan Manggar sepanjang 836 meter. Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Sementara itu, dua paket pembangunan jalan lingkungan direncanakan di Kecamatan Manggar dan Kecamatan Kelapa Kampit.

Jalan lingkungan di Kecamatan Manggar sepanjang 927 meter disiapkan anggaran Rp1,1 miliar, sedangkan jalan lingkungan di Kecamatan Kelapa Kampit sepanjang 592 meter mendapatkan alokasi dana Rp746 juta.

“Pembangunan jalan lingkungan ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat di kawasan permukiman,” ujar Idwan.

Selain infrastruktur jalan, DPUPRP2RKP juga akan mengerjakan proyek Drainase Irigasi Tambak di Desa Gantung, Kecamatan Gantung.

Proyek di bawah Bidang Sumber Daya Air tersebut memiliki panjang sekitar 460 meter dengan anggaran kurang lebih Rp1,5 miliar.

Pembangunan irigasi ini, kata Idwan, diharapkan dapat menunjang keberlangsungan tambak air payau milik masyarakat setempat.

Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Idwan mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama DPUPRP2RKP pada tahun 2026. Total anggaran yang diterima dinas tersebut sekitar Rp36 miliar, termasuk belanja pegawai.

“Untuk kegiatan fisik, pemeliharaan, dan program lainnya, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp17 miliar,” jelasnya.

Kondisi ini berdampak pada belum maksimalnya pelaksanaan sejumlah program prioritas, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan target 1.000 unit.

Pada tahun ini, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman baru mampu menganggarkan perbaikan untuk 180 rumah.

“Anggaran kita masih terbatas dan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan jalan permukiman hingga bantuan sosial,” ungkap Idwan.

Selain itu, DPUPRP2RKP juga menargetkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Damar pada tahun 2026. Hingga saat ini, baru Kecamatan Manggar dan Gantung yang telah memiliki RDTR.

“Biaya penyusunan satu RDTR hampir Rp1 miliar. Untuk RDTR sebelumnya, kami mendapat pendampingan dari Kementerian ATR/BPN,” tutup Idwan. (*/SeputarBabel.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *