Pangkalpinang, Seputarbabel.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan 4 Pasangan Calon atau Paslon yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah pada Juni 2018 mendatang. Tiga di antaranya merupakan pasangan calon yang disung partai politik dan satu paslon maju melalui jalur perseorangan atau independen.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf mengatakan, penetapan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada hari ini (Senin, 12/02/2018) itu sudah didasari kelengkapan syarat yang diajukan saat pendaftaran bakal calon Pilkada dan dilakukan verifikasi. Keempat paslon ini dinyatakan lolos tahap administrasi dan verifikasi berkas pendaftaran.
“Selanjutnya kita akan melakukan pengundian nomor urut besok di Hotel Grand Mutiara Pangkalpinang,” ujar Yusuf di sela-sela Rapat Pleno, (12/2/2018)Siang.
Keempat paslon tersebut adalah “Ibu Kite” Endang Kusumawaty yang berpasangan dengan Ismiryadi (Dodot) yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKB dan Partai Amanat Nasional. Maulana Aklil (Molen) dan Muhammad Sopian yang diusung Partai PDI, Nasdem, PKS, serta pasangan Saparudin Masyarif (Udin) berpasangan dengan Edison Taher yang diusung Partai Gerindra dan PPP.
Satu pasangan yang maju melalui jalur perseorangan yaitu Renaldi yang berpasangan dengan Sarju. Keduanya dinyatakan lolos setelah dilakukan verifikasi dukungan oleh tim KPU Kota Pangkalpinang dengan mengantongi dukungan sebanyak 15.000 dukungan masyarakat Pangkalpinang.
“Selain pengundian nomor urut, akan dilakukan penandatanganan daftar pasangan calon untuk digunakan pada alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan juga surat suara,” ujarnya. (AAL)