Bangka, Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 dan 18 Tahun 2024 serta rapat koordinasi (rakor) terkait tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Novilla, Sungailiat, Senin (25/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak strategis.
Komisioner KPU Bangka Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu di kalangan penyelenggara dan pemangku kepentingan.
“PKPU Nomor 17 menjadi dasar penting dalam memandu proses teknis pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sosialisasi ini memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami aturan sehingga tahapan pemilu dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar Redi.
Redi menambahkan, PKPU Nomor 18 Tahun 2024 mengatur teknis rekapitulasi suara mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan ini dinilai krusial, terutama bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berperan besar dalam mengawal proses tersebut.
“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, tidak ada kesalahan teknis maupun kesalahan persepsi dalam memahami aturan, sehingga pelaksanaan pemilu nanti dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka, Forkopimda, Bawaslu Bangka, liaison officer (LO) pasangan calon gubernur dan bupati, serta panitia pemungutan suara tingkat kecamatan. Redi menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara semua pihak untuk menjamin keberhasilan Pemilu 2024.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan pemilu ini berjalan tanpa hambatan, sehingga masyarakat dapat merasakan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi,” imbuhnya.
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah KPU Bangka untuk menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas dan transparan. Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan, diharapkan setiap pihak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
“Kami percaya, melalui persiapan matang dan kolaborasi semua pihak, Pemilu 2024 dapat menghasilkan keputusan yang legitimate dan diterima oleh masyarakat luas,” pungkas Redi.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen KPU Bangka dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, meminimalkan kendala teknis, dan memberikan kepercayaan kepada publik atas hasil pemilu yang akan datang.