KPLP Intruksikan Geledah Blok Hunian Depati Amir

Diduga Simpan Barang Terlarang

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – KPLP (Kesatuan Pengamanan Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, melakukan penggeledahan rutin blok hunian. Dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban lapas terjaga.

Dilakukan dari pukul 07.20 – 08.00 kegiatan penggeledahan menyasar blok Depati Amir. Ini dilakukan karena terdapat dugaan blok tersebut menyimpan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian WBP.

Instruksi langsung Kepala KPLP kepada regu pengamanan (Rupam) IV ini adalah langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan. Sehingga tidak mengancam stabilitas pada hunian dan lingkungan lapas secara secara keseluruhan.

1 buah kipas angin rusak, 2 potongan kabel 10 buah sendok besi, 1 buah cutter, 3 buah korek gas, 3 buah jepit kuku, 1 buah pinset, 6 buah paku/sekrup, botol kaca (beling), 9 tali senar, 8 buah kaleng dan besi potongan berbentuk kotak ditemukan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, mengatakan walau tidak ditemukan hand phone dan narkoba. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, karena bagian dari strategi preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.

“Ini adalah upaya kami dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Dengan melakukan penggeledahan secara berkala, kami ingin memastikan Lapas Narkotika Pangkalpinang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” jelas Maman.

Ia menegaskan karena kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lingkung Lapas adalah prioritas utama. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi keberadaan berbagai barang-barang terlarang. Berpotensi dapat digunakan untuk membahayakan warga binaan maupun petugas.

“Segala bentuk pelanggaran ditindak sesuai dengan peraturan berlaku. Kami juga terus ingatkan WBP untuk mematuhi aturan yang ada demi menciptakan lingkungan lapas aman bagi semua,” sambung Maman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *