KOPERASI PERISAI ABADI BABEL HADIR UNTUK MASYARAKAT PENAMBANG DI KEPALA BURUNG

Seputarbabel.com – Bangka – Koperasi Perisai Abadi Babel, menyatakan siap memfasilitasi kerja sama kemitraan antara masyarakat dengan PT Timah Tbk di wilayah IUP kepala burung Bangka untuk menciptakan kegiatan penambangan timah yang legal dan tertib.

Penanggung jawab lapang Koperasi Perisai Abadi Babel Heri, mengatakan langkah itu menjadi bagian dari upaya untuk menata kegiatan pertambangan rakyat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi tambang penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal,” kata Heri.

Kami hadir dalam menjalankan amanat UUD Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Dampak sosial dan ekonomi dari kegiatan tambang diharapkan dengan hadirnya Koperasi ini dapat dirasakan segenap masyarakat di Bangka Belitung, sehingga koperasi ini dapat menjadi solusi agar warga bisa ikut terlibat secara legal dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.

pada dasarnya masarakat Bangka khusunya masyarakat sekitaran IUP PT. Timah yang berada di perkebunan sawit PT. Gunung Maras Lestari (GML) Desa sempan, air duren, Pemali dan desa lainya merupakan masyarakat yang taat hukum.

dapat dilihat minim nya gejolak di lapangan yang mana sampai saat ini di wilayah kepala burung tersebut masih aman, ini menandakan bahwa masyarakat di wilayah tersebut taat pada hukum, hanya ingin bekerja aman secara legal atau ingin bekerja secara sah.

hadirnya koperasi ini diharapkan dapat menjadi payung bagi masyarakat Babel, sehingga kegiatan pertambangan masyarakat dapat bejalan aman, legal, serta dapat memberi manfaat bagi semua pihak, dengan harapan dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi masyarakat Babel.

info dari lapangan yang mana saat ini CV yg bekerja di IUP Pt. Timah di Pt. GML, masyarakat yang menambang atau bermitra dengan cv tersebut harga timahnya dibeli dengan haraga Rp 90rb/kg, ini merupakan harga yg sangat tidak adil bagi masyarakat penambang yang mana saat ini kita ketahui harga timah di Pt. Timah yaitu Rp 300rb/Sn70%.

Hari ini tgl 24 Oktober 2024 kami dari pengurus Koperasi sudah mengajukan permohonan SPK untuk wilayah IUP di Kepala Burung PT. GML. semoga apa yang di sampaikan oleh Bapak Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Restu Widiyantoro, mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi kemitraan untuk menampung para penambang rakyat agar dapat menambang secara legal di IUP PT Timah.

Kami harap apa yang di sampaikan oleh Pak Dirut bukan omong kosong, Hanya untuk menenangkan masyarakat, tanpa ada tindakan yang nyata. Hari ini kami ingin bukti bukan omong kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *