Bangka, Seputarbabel.com — Ketua DPRD kabupaten Bangka Iskandar S.Ip Kunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Senin (12/12/22)
Kedatangan dadakan dari orang no 1 di DPRD kabupaten Bangka ini untuk memastikan status lahan dan Gedung kantor KPU Bangka yang belum dihibahkan oleh pemerintah daerah,
” Saya dengar tanah KPU Kabupaten Bangka ini sebagian milik Pemkab Bangka. dan sebagian milik Pemkab provinsi Bangka Belitung ” ungkap Iskandar
” Dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa gedung KPU ini belum milik sendiri, statusnya pinjam pakai. Ini sudah masa-masa pencalonan PPK jadi saya dialog dengan calon-calon itu, sehingga calon-calon itu menyampaikan laporan itu ” tambah nya
Iskandar juga menambahkan bahwa Proses hibah lahan KPU Bangka ini harus segera diselesaikan. KPU Bangka ini merupakan lembaga yang sangat penting sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, dan ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
” Kita berharap agar cepat terselsaikan karena KPU ini adalah lembaga yang sangat berharga buat pejabat di Kabupaten Bangka, para Politikus di Kabupaten Bangka,” Sambungnya