Kejari Musnahkan Barang Sitaan

Pangkalpinang, SeputarBabel.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis Narkotika, Senjata Api (Senpi), dan obat-obatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum yg tetap, Rabu 8/11/2017 tepatnya dilakukan di halaman Kejari Pangkalpinang.
Plt Kajari Pangkalpinang, Meiza Khoirawan melalui Kasi Intel, Hendi Arifin mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejari Pangkalpinang.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita lakukan pada hari ini merupakan agenda rutin Kejari Pangkalpinang,” ungkapnya.
Kelanjutan Hendi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tahun 2015 sampai November 2017. Seluruh barang bukti sudah dapat persetujuan dari pengadilan Negeri Pangkalpinang dan sudah inkrah. Makanya hari ini kita lakukan pemusanahan barang tersebut di saksikan bersama intansi terkait.

“Untuk barang bukti yang kita musnahkan berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 1.262,934 gram, Narkotika jenis Sabu 103,7737 gram, Narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 0,2708 gram,”jelasnya

Selain memusnahkan barang bukti jenis narkoba, Hendi menyebutkan Kejari Pangkalpinang bersama intansi terkait lain nya, juga melakukan pemusnahan barang bukti senjata api dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa.

“Sebanyak 5 unit Senjata Api dan 52 butir peluru/Amunisi juga kita musnahkan pada hari ini. Selain itu juga ada obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa, serta sebanyak 7.181 CD/VCD/DVD banyak yang juga kita musnahkan,” ungkap Kasi Intel saat memberikan sambutan sebelum kegiatan pemusnahan dilakukan.

Sementara Kepala BNN kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan mengatakan sangat mendukung pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejari Pangkalpinang. “Kita sangat mendukung pemusnahan barang bukti pada hari ini, terutama pemusnahan barang bukti jenis narkoba. Karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan pemusnahan barang bukti akan menjadi motivasi bagi kita, khususnya bagi kami BNN kota Pangkalpinang dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah kota Pangkalpinang.

“Kita BNN tidak main-main dalam memberantas narkoba di wilayah kota Pangkalpinang. Untuk itu kita mengajak seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya.(p4r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *