Pangkalpinang,seputarbabel.com – Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Perluhutan
Marpaung,S.I.P.,M.Han.mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA. Menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin 06/02/2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Sambutan ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi menyampaikan pada tanggal 12 Desember tahun 2022 yang lalu, telah ditetapkan dalam rapat paripurna yakni keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.4/16/DPRD/2022 tentang usul peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Beliadi, S.Ip, sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024.
Setelah melalui seluruh rangkaian proses sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan, bahwa telah ditetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4 – 40 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk kemudian dapat diselenggarakan paripurna pengucapan sumpah/janjinya pada saat ini.
Dilanjutkan prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun sambutan PJ.Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menyampaikan pada pagi hari ini kita dapat berkumpul bersama untuk menghadiri acara rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kepulauan bangka belitung sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Tak henti-hentinya saya tetap mengingatkan kepada kita semua bahwa pandemi covid-19 masih belum berakhir, kita masih harus tetap waspada dan mengutamakan hidup sehat saya harapkan acara kita hari ini juga tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi dan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung izinkan saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Beliadi yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.4-40 tahun 2023.
Hasil evaluasi triwulan ll disampaikan oleh Bapak Menteri pada rapat evaluasi kinerja dan pemantapan tugas penjabat kepala daerah melalui zoom meeting tanggal 31 januari 2023 yang lalu, ada 6 point yang menjadi penekanan dan arahan Bapak Presiden untuk menjadi perhatian dan sekaligus juga menjadi point penilaian kinerja PJ.Gubernur yaitu realisasi pendapatan, realisasi belanja, pengendalian inflasi, tingkat kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan tingkat pengangguran.
Hadir dalam rapat paripurna PJ.Gubernur Kepuluan Bangka Belitung, Wakapolda Babel,Ketua DPRD Babel, wakil ketua DPRD Babel, Anggota Dewan,Kajati diwakili, Danlanal Babel,Kabinda diwakili, Danpos AU,Pengadilan Tinggi Agama Babel dan hadirin lainnnya
(Penrem 045/Garuda Jaya)