Pangkalpinang, seputarbabel.com – Pemindahan Kantor DPD RI Bangka Belitung, tuai kontroversi yang mana diduga berawal permintaan fee dari Kepala Kantor Sekretariat DPD RI kepada pemilik gedung.
Diketahui, Kantor Sekretariat DPD RI yang berada di Jalan Girimaya sejak 2014 silam milik keluarga Suwandi dan sekarang dipindahkan ke Ruko City Hall area Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Saat bertemu awak media, Suwandi menjelaskan Sebelumnya tidak ada permasalahan terkait rumah yang disewakan untuk Sekretariat DPD RI tersebut. Namun, disaat Kepala Kantor DPD RI tersebut meminta fee dan Suwandi tidak menyanggupi karena uang nya belum ada tiba – tiba ada surat perpindahan Sekretariat DPD RI.
“Karena memang tidak ada permasalahan apapun, baik untuk gedungnya, fasilitasnya. Tapi saat Ia meminta fee dan saya tidak menyanggupi saat itu karena uang belum masuk akhirnya keluar surat perpindahan Sekretariat tersebut,” ucapnya.
Ditegaskan Suwandi, awalnya ia minta fee 45 juta rupiah akan tetapi saya tidak menyanggupi dan sepakat memberikan fee 25 juta rupiah kepada Andarta selaku kepala kantor sekretariat DPD RI Provinsi kepulauan Bangka Belitung apabila sudah diperpanjang kontrak baru nya. Akan tetapi setelah bebeberapa hari beliau meminta uang di muka wa ke saya, akan tetapi saya tidak menyanggupi maka beliau mengatakan akan mencari alternatif tempat yang baru dan nomor WhatsApp saya langsung di blokir oleh beliau.
“Ya, sebenarnya memang sah-sah saja jika ia meminta fee. Tapi ini tidak sesuai komitmen, dimana fee akan dibayar jika nanti sudah tanda tangan perpanjangan kontrak kantor atau sekretariat DPD. Ini belum habis kontraknya, ia sudah minta fee di awal sebelum tanda tangan kontrak Perpanjangan yang baru,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Andarta menegaskan dirinya tidak pernah meminta fee. “Saya tidak pernah meminta fee, saya hanya minta bantu kebetulan ada acara anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di desa bencah untuk biaya transportasi kita para pegawai ke lokasi acara tersebut,” tegasnya.
Andarta juga menjelas, ia tidak pernah merasa ada permasalahan apapun terkait pindah Kantor Sekretariat DPD RI Bangka Belitung tersebut. “Justru saya sendiri baru keluar SK nya tahun 2021 kemarin sebagai Kepala Kantor, sebelum nya hanya koordinator. Nah memang perpindahan kantor tersebut sudah diwacanakan pada tahun 2021, kurang lebih tepatnya di bulan Oktober. Jadi memang ini bukan sifatnya dadakan dan tidak ada hubungannya antara saya sama pak Suwandi atau Haji Andi,” terangnya.