Jembatan Emas Ternyata Tidak Rusak, Hasil Kunjungan Dewan

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (11/11/2019) mendatangi Jembatan Emas. Diketahui dari hasil kunjungan dewan Babel bersama koordinator Komisi III Amri Cahyadi. Ternyata Jembatan Emas tidak rusak, posisinya terbuka karena dianggap mengganggu jalur lalu lintas laut. Karena belum adanya kesepakatan dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam.

Ini disampaikan Amri kepada wartawan ditemui di ruangannya Senin (11/11/2019) siang. Dikatakannya kunjungan tadi menghadapi keluhan masyarakat karena ada dugaan alat jembatan rusak, perawatan sampai tidak dianggarkan perawatan. “Benar kita lakukan kunjungan ke Jembatan Emas tadi, karena ada keluhan masyarakat,” katanya.

Amri mengaku dirinya sempat kesal terhadap dinas Pekerjaan Umum. Karena dirinya telah memutar jalur dari Ketapang menuju Air Anyir karena jembatan tersebut dianggap tidak berfungsi. Ternyata ketika tahu ada kedatangan DPRD Babel, Jembatan Emas dapat difungsikan. “Kita sempat kesal juga karena jembatan yang terbuka bisa langsung tertutup dan tidak rusak,” ceritanya.

Ternyata penyebab Jembatan Emas terbuka selama ini, bukan karena tidak berfungsi. Melainkan dikarenakan belum adanya kesepakatan dengan pihak KSOP Pangkalbalam II. Padahal dipastikan Amri jika selama ini Pemerintah Provinsi sudah menganggarkan 1,3 miliar untuk operasional. “Sebenarnya dari kunjungan tadi kita ketahui tidak ada permasalahan dengan hidrolik jembatan maupun biaya operasional dan perawatan,” jelas Amri.

Seperti diketahui sebelumnya diberitakan jika Jembatan Emas tadi rusak. Itu dikarenakan pernyataan Kepala Dinas PU Babel Noviar Ishak. Bahkan Ia beberapa waktu lalu kepada wartawan media ini mengatakan jika jembatan tersebut sedang diperbaiki. “Sudah kita pastikan tidak ada kerusakan Jembatan Emas terbuka bukan rusak tapi belum ada kesepakatan dengan KSOP tadi,” tegas Amri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *