Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Program rehabilitasi lahan bekas tambang terus dilakukan PT Timah Tbk tiap tahunnya. Tahun ini berbagai program reklamasi anggota Mind Id ini pun beragam, baik di darat maupun di laut. Anggota Holding Industri Tambang tahun 2021 akan melakukan rehabilitasi lahan 400 hektar. Program rehabilitasi laut akan dilakukan dengan pembuatan rumah ikan, karang buatan dan penaman mangrove.
Tidak hanya itu, untuk rehabilitasi laut di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, tahun ini punya program baru. Program memperkaya populasi salah satu hasil tangkap nelayan yakni cumi – cumi. “Ini reklamasi yang akan dilakukan PT Timah tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan kepada wartawan.
Ia menjelaskan 400 hektar IUP PT Timah setelah maining closing tahun 2021 ini, menjadi lokasi rencana reklamasi di darat. “Bentuk reklamasi yang dilakukan juga beragam untuk memulihkan dan memperbaiki lahan pasca penambangan. Kalau tahun ini rencana perusahaan akan melakukan reklamasi 400 hektar di darat,” jawab Anggi.
Reklamasi di darat memang tidak hanya dilakukan PT Timah dengan penghijauan saja. Lokasi reklamasi dalam bentuk lain, masih tetap dilakukan dengan berbagai bentuk. Sebelumnya reklamasi dalam bentuk lain, adalah Kampong Reklamasi di pulau Bangka dan Belitung. “Tahun ini tetap ada reklamasi dalam bentuk lainnya, cuman bukan lagi Kampong Reklamasi seperti di Air Jangkang dan Selingsing,” sambung Anggi.
Tahun ini reklamasi darat PT Timah akan melakukan reklamasi di seluruh wilayah pasca tambang darat dalam bentuk penghijauan. Restorasi lahan bekas tambang dilakukan tidak hanya dengan penananam tanaman produktif, tapi juga holtikultara. “Baik itu buah musiman pada 5 sampai 6 tahun maupun holtikultura,” kata Anggi.
Reklamasi bentuk lain, tahun ini akan dilakukan diantaranya ialah pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai tempat pemakaman umum (TPU). “Dalam bentuk lain tahun ini di Bangka Selatan, ada untuk TPU. Sedang di Bangka Tengah itu ada pembangunan Islamic Center, ini program PPM perusahaan tambang,” terang Anggi.
Program rehabilitasi laut tahun sebelum tetap akan dilaksanakan tahun ini, juga perbaikan dan evaluasi program tersebut.
PT Timah tahun ini tetap akan melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan), rumah ikan buatan hingga penanaman mangrove. “Sesuai dengan kewajiban, perusahaan terus bergerak melakukan giat pemulihan lahan bekas tambang, memang bukan hanya reklamasi dalam bentuk lainnya,” tutup Anggi.