Gunakan Anggaran APBN Setengah Milyar, Proyek SPALD-T Tahun 2021 Ini Belum Selesai

Foto papan Proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Desa Aik Pelempang Jaya

BELITUNG, SEPUTARBABEL. COM – Proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjunpandan, Kabupaten Belitung belum selesai dikerjakan.

Padahal proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2021, sumber dananya berasal dari APBN sebesar Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta ) dengan nomor kontrak HK. 0102-Cb9/PPK-Sanitasi/Satpel-438, waktu pelaksanaan 120 hari kalender, pelaksana kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Aik Baik.

Dari pantauan awak media ini, suarapos.com Rabu (15/7/2022). Banyak puluhan pipa yang belum dipasang, selain itu juga penutup lubang saluran (Manhole Cover) ada yang dipasang pipa ada juga yang belum dipasang.

Kepala Desa Aik Pelempang Jaya (APJ), Rezali saat dikonfirmasi, menjelaskan. Proyek tersebut dananya berasal dari pusat, pengelolanya KSM, sedangkan dari pemerintah Desa hanya menyediakan lahan.

” Kami desa cuman menyediakan lahan dan meminta hasilnya nanti, kalau memang hasilnya bagus aku terima kalau hasilnya tidak bagus tidak aku terima,” kata Rezali saat dikonfirmasi Suarapos.com melalui telepon selulernya.

Kemudian saat ditanyakanya kembali soal sera terima hasil dari pekerjaan proyek SPALD-T tersebu. Rezali mengatakan, belum diterima dikarenakan proyek tersebut belum selesai.

” Belumlah, belum selesai. Gimana aku mau Terima? aku dak nak nanggungnya,” kata Rezali

Untuk itu ia meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek yang menghabiskan dana Negara tersebut agar diselesaikan.

” Kemarin la ketemu sama dia (PPK-red) katanya ia mau selesaikan secara musyawarah nanti dengan KSM, mereka akan swakelola nanti mengelolanya,” terang Rezali.

Sementara itu Ketua BPD Desa Aik Pelempang Jaya Rozali berharap proyek SPALD-T tersebut agar cepat diselesaikan.

” Harapan aku selesaikanlah, sesuai dengan harapan masyarakat, kalau itu untuk kepentingan masyarakat selesaikanlah dengan baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi dan verifikasi kepihak terkait.

Sumber Berita : Suarapos.com

Penulis : Hendri Wartawan Suarapos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *