PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyambut baik cacatan strategis yang merupakan saran dan masukan dari panitia khusus (Pansus) DPRD Babel terhadap penyelenggaraan pemerintah sebagai mana tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Babel.
Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur Bangka Belitung Akhir Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (23/4/2018) pagi itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing – masing komisi di DPRD Babel dalam pelaksanaan kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur.
“LKPj merupakan salah satu kewajiban Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Nomor 3 Tahun 20107 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPj Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat,” jelas Gubernur Erzaldi.
Gubernur menjelaskan, Pemprov Babel telah menyampaikan LKPj Akhir Tahun yang merupakan progress report penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Tahun 2017, yang mencakup Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan secara Makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah.
Disamping itu, Gubernur Erzaldi mengungkapkan rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah, serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang lebih baik.
Di akhir sambutannya, Gubernur Erzaldi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Babel yang selama ini telah menjalin kemitraan secara harmonis dan sinergis, serta telah melakukan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya pada kesempatan sama mengharapkan kepada Gubernur Babel agar memperhatikan rekomendasi yang disampaikan masing – masing Komisi di DPRD Babel, sehingga rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan dengan lancar.
Didit juga mengharapkan masing – masing Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Lingkup Pemprov Babel memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan melalui rekomendasi ini.
Sebelumnya, Rekomendasi atas LKPj Gubernur Tahun 2017 dari Komisi di DPRD Babel, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel Syaifuddin.
Di penghujung Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, hampir seluruh anggota DPRD Babel, unsur Forkopimda, Pejabat Struktural Eselon I (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Struktural Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) di Lingkungan Pemprov Babel, dan media massa, Ketua DPRD Babel menyerahkan secara simbolis rekomendasi DPRD kepada Gubernur Erzaldi Rosman.