PANGKALPINANG, seputarbabel.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang meniadakan pemotongan gaji bagi para honorer dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), mendapat dukungan dari Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel, Heryawandi, SE.
Selain menyetujui hal itu, Fraksi Golkar DPRD Babel menurut Heryawandi juga mengusulkan adanya bantuan sosial bagi keluarga penderita Covid-19 yang akan dibahas dalam waktu dekat oleh para anggota dewan.
“Kita dari Fraksi Golkar mengusulkan adanya bantuan sosial untuk keluarga penderita Covid-19, bentuknya dan teknisnya nanti akan dibahas oleh kita. Selain itu kita mendukung peniadaan pemotongan gaji honorer dan TPP oleh Pemprov Babel,” kata Heryawandi, Ketua Fraksi Golkar DPRD usai penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dengan Pemprov Babel, Jumat (13/8/2021) di Kantor DPRD Provinsi Babel.
Menurut Heryawandi, dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga penderita Covid-19, apalagi dalam kondisi pasien tidak mampu tentu akan sangat membantu ekonomi warga dan mempercepat pemulihan pasien.
“Jadi Golkar sangat menyetujui program bantuan sosial bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga diharapkan program ini menjadi prioritas jangka pendek, agar masyarakat yang terdampak Covid dapat terbantu,” tukasnya.
Mengenai tidak adanya pemotongan gaji bagi para honorer dan TPP di lingkungan Pemprov Babel, hal ini kata dia merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ekonomi para honorer di masa pandemi Covid-19.
Meskipun pihak eksekutif sudah melakukan recofusing besar-besaran, sehingga berdampak bagi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi tetap berupaya agar tidak ada pemotongan gaji sepeserpun bagi para honorer. Begitu juga dengan TPP para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, dewan menyetujui agar tidak dilakukan pemotongan.
“Dimasa pandemi ini sangat berdampak bagi sosial ekonomi masyarakat Babel, tak terkecuali berdampak bagi honorer dan ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kita sangat setuju dengan tidak adanya pemotongan gaji honorer sepeserpun sehingga ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada para pegawai,” katanya kepada wartawan, tadi malam.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam proses pembayaran gaji honorer di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara teknis diserahkan kepada pihak eksekutif.
“Ya, dalam proses pembayaran gaji nanti, kita serahkan kepada pihak eksekutif bagaimana teknisnya,” tukas Heryawandi.
Ia mengakui dengan tidak adanya pemotongan gaji bagi honorer dan TPP tetap berdampak pada kegiatan OPD di lingkungan Pemprov Babel. Namun ia pun melihat postur APBD Perubahan masih sangat proporsional dan berimbang atara belanja publik dengan non publik.
“Ya kita lihat memang ada beberapa penundaan program. Namun kita juga berharap tidak mengurangi kualitas dari tujuan yang ingin dicapai oleh daerah baik jangka pendek maupun jangka menengah. Kita berharap program yang ditunda pada tahun 2021 ini akan dilanjut di tahun 2022 nanti. Kita juga sepakat dengan fostur APBD Perubahan yang fokuskan kepada penanganan pandemi dan masalah sosial ekonomi imbas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.
Disisi lain, Heryawandi pun menyarankan pihak eksekutif terus meningkatkan PAD di Babel. Terutama bagi para OPD untuk lebih kreatif dalam menggali potensi sumber PAD yang belum tergarap secara maksimal. Salah satunya soal retribusi yang masih jauh dari target.
“Kita tau sumber PAD yang paling besar di Babel ini adalah dari pajak kendaraan, maka kita sarankan pihak eksekutif terus memberikan pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak. Agar PAD dari pajak ini terus meningkat, termasuk melakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Babel agar meningkatkan gairah masyarakat untuk membayar pajak,” pungkasnya. (rillis/red)