PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Menyambut bulan suci Ramadhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang telah menyurati sekolah sekolah yang ada di kota Pangkalpinang baik itu sekolah swasta dan negeri
Di surat edaran tersebut bahwa sesuai peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bahwa sekolah diwajibkan meliburkan aktivitas belajar mengajar selama Bulan Ramadhan
Edison Taher Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang yang ditemui sesuai kegiatan di Gedung Tudung Saji kota Pangkalpinang tadi pagi (22/5/2017)mengatakan
“Sekolah akan diliburkan satu hari sebelum dan sesudah puasa,” ujarnya
Setelah itu para siswa akan masuk kembali tapi jam belajar dan mengajar akan berkurang.tidak seperti biasanya pulang jam satu siang, selama Bulan puasa akan pulang lebih awal
“Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan waktu luang dan istirahat bagi para siswa,” tegasnya
Menjelang hari Lebaran pun pihak sekolah akan meliburkan aktivitas belajar dan mengajar.mengingat mungkin ada yang mau mudik keluar kota berkumpul dengan sanak keluarga mereka
“Satu minggu sebelum dan setelah Lebaran akan libur juga,” pungkasnya.(4wd)